AMBON, LaskarMaluku.com – Yayasan California Education Center (CEC) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja kini berurusan dengan pihak kepolisian.
Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan kasus sedang Viral, di media massa, yang membuat owner CEC dan koleganya tertangkap aparat keamanan sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses yang terjadi di Kota Ambon namun di Batam berkaitan dengan dugaan TPPO.
Kasus yang menjerat mereka itu kan yang dilakukan yang terjadi di luar kota Ambon bukan di Kota Ambon
“Mereka tidak pernah menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri. Jadi mereka hanya menjadi mitra dengan pihak luar negeri yang bekerjasama dengan kami untuk proses pelatihan penguatan kapasitas para Pencaker untuk mereka disiapkan bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Belajar dari kasus ini, Pemkot dari aspek positif melihat peluang yang ada untuk bagaimana masyarakat Kota Ambon yang menganggur bisa bekerja, dengan demikian dapat mengurangi angka pengangguran di ibukota provinsi Maluku ini.
“Prinsip kami begini, setiap agen penyalur atau perusahaan yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja pasti direkomendasikan pemerintah pusat melalui BP2MI. Kami juga tidak punya data tentang agen-agen penyalur. Tapi kalau yang direkomendasikan pemerintah pusat, kami ikut,”jelasnya.
Oleh sebab itu, seiring adanya kasus tersebut, Wattimena menegaskan, perjanjian kerjasama dengan CEC dipastikan tidak akan berlanjut alias diputus.
“Untungnya kami belum sampai ke tingkat implementasi, masih dalam proses. Syukurlah dalam proses ini kita tahu bahwa penyalur ini terlibat dengan kasus-kasus. Coba bayangkan, kalau sudah dilakukan penyaluran, baru kita tahu seperti ini kan kasihan,”jelasnya.
Oleh karena itu, agar tidak terulang, dirinya telah minta Kadisnaker Kota Ambon harus lebih berhati-hati untuk bekerja sama dengan pihak manapun dan cek betul latar belakang dan trake record mereka.
“Kalau kita saling menyalahkan mudah, tapi Pemkot hari ini berpikir bagaimana menyelesaikan masalah pengangguran di Kota Ambon. Bahwa kalau dalam perjalanan ada para pihak melakukan hal-hal diluar aturan, kami juga tidak akan teruskan kerjasama dengan mereka,”janji Wattimena.
Dirinya menegaskan, Pemkot Ambon dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan luar negeri yang menyalurkan tenaga kerja termasuk CEC atas rekomendasi badan perlindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI), bukan atas inisiatif Pemkot sendiri .
“Untuk diketahui bahwa, Pemkot tidak pernah mencari pihak untuk bekerjasama. Tapi semua pihak yang mau bekerjasama dengan Pemkot untuk penyaluran tenaga kerja ke luar negeri mesti mendapat rekomendasi BP2MI,” jelas Wattimena
Dalam upaya untuk memfasilitasi warga Kota Ambon, Pemkot bekerjasama dengan pihak ketiga, perusahaan ini (CEC-red) tidak dalam kerjasama dengan Pemkot secara langsung tetapi dengan perusahaan luar negeri itu untuk membantu memberikan pelatihan kepada para pencari kerja (Pencaker).
“Sampai dengan hari ini, saya sudah cek Kadisnaker pun tidak ada korban dari warga kota Ambon. Yang bilang kota Ambon korban siapa?. Kami masih terus melakukan penjajakan,” jelasnya seraya menambahkan kalau belum ada kerugian dari aspek finansial yang dialami warga Kota Ambon. Belum ada satupun orang yang menyetor uang. (L06)