AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi IV DPRD Maluku menyoroti lambatnya pengembangan wirausaha baru di daerah kabupaten/kota – Provinsi Maluku, saat melangsungkan rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Maluku, di ruang kerja Komisi IV, Kamis, (5/10/2023).

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary lantaran adanya rekomendasi kabupaten dan kota yang diduga menjadi dalang atas keterlambatan pengembangan wirausaha baru di Maluku.

“Surat keterangan Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota inilah yang menjadi hambatan sebab orang akan berpikir dua kali untuk mengurus rekomendasi tersebut, apalagi mereka yang tinggal di wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten/Kota,” ujar Politisi PDIP Maluku itu.

Anggota legislatif Dapil SBB itu menjelaskan, dalam APBD tahun 2023 telah dianggarkan bantuan bagi wirausaha baru.

 Bantuan tersebut sebesar dua juta rupiah yang merupakan perjuangan DPRD Provinsi Maluku namun sayangnya pernyataan rekomendasi Kabupaten dan Kota telah menghambat proses pencairan bantuan tersebut.

“Kita ini sedang berupaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, jadi semua bentuk persyaratan yang menghambat pertumbuhan ekonomi harus dihilangkan. Lagipula ini yang kita perjuangkan, jadi kita yang harus mengaturnya agar masyarakat dapat sejahtera,” tegasnya.

Attapary juga mengimbau agar Dinas Koperasi Kabupaten/Kota hanya bertugas melakukan pendampingan agar bantuan modal usaha yang diberikan tetap bertumbuh.

Selain itu dijelaskan pula, untuk menyiasati persoalan ini  harusnya persyaratan adanya rekomendasi kabupaten/kota dihapus dan diganti cukup dengan keterangan desa/kelurahan setempat.

“Dinas Koperasi dan UMKM Maluku mestinya mengambil alih syarat tersebut cukup menyurati Dinas Koperasi Kabupaten/Kota perihal pemberitahuan adanya pemberian bantuan dana usaha bagi wirausaha baru,” papar wakil rakyat itu.

Diakui, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang saat ini menggantungkan hidup dengan bekerja seadanya sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terjadi. (L04)