AMBON, LaskarMaluku.com – Lahan parkir mobil dinas Pemkot disesaki sejumlah mobil angkutan kota (angkot) yang diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon karena tak mengantongi surat-surat lengkap, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).                                      

“Gara-gara lahan parkir Pemkot sudah dipenuhi mobil-mobil angkot yang diamankan Dishub Kota Ambon bikin kita susah parkir mobil dan kasih keluar mobil dari lahan parkir,” keluh salah satu warga yang mau keluarkan mobilnya dari lahan parkir itu, sebagaimana dikuping media online ini di Balai Kota Ambon, Kamis (9/3/2023).                                     

Warga itu pun menanyakan alasan Dishub Kota Ambon menempatkan sejumlah mobil angkot yang diamankan di lahan parkir Pemkot Ambon yang sempit.

“Sekarang kalau mobil-mobil angkot yang diamankan disuruh parkir di lahan Pemkot lalu bagaimana dengan mobil-mobil  lainnya, yang ingin diparkir atau keluar dan masuk di lahan parkir Pemkot,” kesalnya.

Alhasil diapun harus pergi temui petugas Dishub untuk beritahukan mereka, keluarkan angkot tersebut sehingga mobil yang diparkirnya  bisa dikeluarkan dari lahan.

Di lain kesempatan, salah satu petugas Dishub Kota Ambon menyatakan pihaknya sengaja menyuruh pengemudi angkot menempatkan mobil angkot di lahan parkir Pemkot Ambon karena ketidaksediaan lahan.

“Mau dapat lahan di mana lagi. Makanya kita suruh parkir saja di situ (Lahan parkir Pemkot Ambon),” kelit petugas tersebut.

Sumber Dishub Kota Ambon itu menyebutkan mobil angkot yang diamankan itu disebabkan pengemudi tak mengantongi SIM, STNK dan surat kendaraan lainnya.                          

“Kalau mereka (pengemudi angkot) sudah urus surat-suratnya ya pasti kita lepaskan,” kuncinya. (L06)