LASKAR – Untuk meningkatkan lagi  tingkat kedisiplinan pegawai,pemkot Ambon berlakukan absen Batiku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkot Ambon.Senin (2/1/2023), 

Hal ini disampaikan Kepala BKD Kota Amhon, Benny Selano, kepada Wartawan, usai apel pagi tadi 

“Dengan pemberlakuan absen tersebut, tingkat kehadiran kemalasan ASN jajaran Pemkot Ambon lebih mudah dikontrol,”jelasnya.

“Hari ini (Senin red), secara resmi Pemkot telah kembali  melaksanakan tanggung jawab seluruh ASN. Kita bersykur, bahwa hari ini pun kita telah menggunakanAplikasi absensi Batiku. Absensi ini sebetulnya mempermudah pegawai untuk bisa mengakses kehadiran nya dikantor, entah itu tepat Waktu atau tidak,”jelas Selanno.

Dengan absensi ini juga lanjut Selano, maka secara otomatis Badan Kepegawaian akan lebih mudah mengontrol seluruh pergerakan ASN per harinya dalam bekerja.

“Jadi disamping itu, penerapan absensi ini juga dalam rangka meningkatkan efektifitas kerja dan tangung jawab serta loyalitas dari ASN yang ditugaskan Pemerintah untuk melayani masyarakat.

Dan ini juga berlaku untuk kepala OPD, intinya seluruh ASN, demikian juga pegawai kontrak di lingkup Pemkot Ambon,”jelasnya.

Sementara untuk ASN yang annti berkantor terlambat, tambah Selano, maka akan diberikan sangksi sesuai Perwali yang nantinya diterbitkan oleh Pj. Wali Kota Ambon.

“Kalau yang terlambat kita berikan sangksi sesuai dengan Perwali yang sudah ditetapkan,”katanya.

Diketahui, pada pukul 15.00 WIT atau jam 3 sore nanti, Pj. Wali Kota Ambon akan memimpin apel perdana di Tahun 2023 yang melibatkan seluruh ASN jajaran Pemerintah Kota Ambon. 

Sedangkan Apel pagi tadi di pimpin oleh Staf Ahli Walikota Ambon Piet Saimima. (L06)