AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon mencanangkan “Jumpa Berkat” Jumat Berbagi Zakat, Infaq dan Sedekah, yang dipusatkan di tribun lapangan Merdeka Ambon, Jumat (27/1/2023).

Pencanangan Jumpa Berkat sekaligus dilakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon dan TP-PPK Kota Ambon.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Jumpa Berkat, adalah bentuk gerakan kemanusian sebagai wujud perhatian dan kepekaan sesama manusia.

Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Baznas Kota Ambon mencanangkan Program Jumat Berkah (dok-MCAmbon)

“Kita ketahui bersama bahwa zakat adalah suatu kewajiban yang harus kita lakukan. Oleh sebab itu, umat muslim yang mampu, sesuai dengan syariat Islam, harus menjalankan ini,”ungkapnya seraya menambahkan, Zakat merupakan pranata yang memiliki tujuan luhur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lantaran itu, Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2022 tentang sistem pengelolah zakat pada lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Itu sebagai upaya mendorong peningkatan ketahanan pangan, sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Ambon kepada Baznas dalam membantu menurukan angka kemiskinan, stanting, kekerasan seksual terhadap anak, dan membangun rumah layak huni,”kata Walikota.

dok-MCAmbon

Dirinya berharap, kegiatan ini dapat membantu Pemerintah Kota Ambon untuk terus mensejahterakan masyarakat yang harmonis dalam upaya membangun Kota Ambon, yang lebih baik.

Sementara itu, Plt Ketua BAZNAS Kota Ambon Non Kiat mengatakan, dengan pencanangan gerakan “Jumpa Berkah” diharapkan dapat menanamkan dan meningkatkan rasa kepedulian kesetiakawanan kita untuk peduli dan saling membantu antara sesama.

“Selain itu juga dengan penandatanganan ini, kami berharap bersama Tim Penggerak PKK Kota Ambon dapat bersinergi dan berkolaborasi serta memiliki komitmen yang sama dalam mempercepat pencapaian gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga yang bertujuan menurunkan angka stunting serta mengantisipasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon,”harap Kiat.

Kiat merincikan, untuk Pmerintah Kota Ambon Untuk Zakat Pemkot Ambon dapat mengumpulkan sebesar Rp 270.339.206

Untuk infak Kemenag Kota Ambon mendapat Rp 30.306.000, sehingga total secara keseluruhan sebesar Rp 300.645.206.

“Alhamdulilah jumlah ini sudah melampaui target yang hanya 250 juta, namun dengan dukungan dari bapak ibu sekalian kita melampaui target,”ungkapnya.

Kiat merincikan,  untuk penyalurannya, sembakao sebesar 670 paket, gerobak 5 buah, etalase 22 buah, uang tunai tambahan modal 22 orang, pendidikan atau santunan sebesar 14 orang, sosial 14 orang, rumah tidak layak huni 9 rumah warga. Dakwah sebesar 53 orang, kesehatan 20 orang.

Usai penandatanganan MoU antara Plt Ketua Baznas Kota Ambon Non Kiat dan Ketua TP PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bagi warga kota yang berhak menerima, dan dilanjutkan dengan senam pagi bersama. (L06)