AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Pusat akhirnya resmi perpanjang proses pendaftaran PPPK selama dua hari, yakni pada tanggal 10-11 Oktober 2023.
Perjuangan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian juga Komisi II DPRD Kota Ambon ke Jakarta untuk meminta perpanjangan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang semula ditutup pada Senin (9/10/2023), membuahkan hasil yang baik
Diketahui, perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso mengatakan bahwa rombongan Dinas Pendidikan dan Komisi II DPRD Kota Ambon, Senin kemarin temui Deputi I KSP dan diarahkan ke Deputi II bidang Pendidikan, kita menyampaikan persoalan yang dihadapi honorer K2 Ambon yang melamar pada formasi khusus, guru.
“Disitu kita minta agar dapat diperpanjang pendaftaran, dan mereka kemudian langsung saling berkoordinasi,”tutur Tasso
Dari hasil koordinasi dan pengecekan sistem serta jumlah pelamar dengan formasi khusus yang tiba-tiba terkunci itu, secara sistem kesalahannya ada pada sistem yang ada di BKN/pusat, dan terkait pelamar, juga belum memenuhi kuota pendaftaran.
“Sehingga masih dimungkinkan untuk dibuka lagi,”katanya.
Sedangkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, Pempus akhirnya resmi perpanjang proses pendaftaran PPPK selama dua hari. Yakni pada tanggal 10-11 Oktober 2023
Laturiuw,menjelaskan, bahwa inti perjuangan Pemerintah Daerah, dalam hal ini DPRD dan Pemkot Ambon, adalah bagaimana agar pendaftaran PPPK khusus guru di Ambon itu, kembali diperpanjang, karena sesuai fakta, bahwa hal-hal yang terjadi dan mengakibatkan para guru honorer di Ambon itu tidak bisa melakukan pendaftaran pada formasi khusus itu, secara rasional bisa dijelaskan.
“Karena berdasarkan SK Menpan nomor 546 tahun 2023, kuota untuk Kota Ambon 597 setelah dicek masih ada 333 kuota yang belum terisi. Dan fakta lainnya yang sudah pernah disampaikan juga, soal 6 bidang yang terkunci, yakni PAK Bahasa Inggris, IPA, IPA, Guru Kelas, dan PPKN. Dan pada 6 bidang itupun ternyata belum memenuhi kuota,”jelasnya Laturiuw kepada wartawan Selasa (10/10/2023)
Dia menjelaskan, bahwa kuota untuk 6 formasi/bidang itu sendiri, harusnya 154, dan setelah dilakukan pengecekan, diketahui masih ada kuota sekitar 90an yang belum teriisi.
jika sebelumnya 6 bidang itu tiba-tiba terkunci dengan alasan kuotanya sudah penuh, maka DPRD dan Pemkot Ambon mempertanyakan terkait data apa yang dipakai pusat yang kemudian mengunci formasi-formasi tersebut. Mengingat sesuai fakta, ternyata belum memenuhi kuota.
“Persoalan itu yang kemudian dikeluhkan para guru honorer ke komisi II waktu itu, karena mereka tidak bisa mengakses pendaftaran itu.
Itu yang kemudian kami sampaikan ke Deputi II KSP, Kementrian Pendidikan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan BKN. Bahkan kita juga menyampaikan itu ke wakil rakyat asal Maluku, pak Hendrik Lewerissa dan juga ibu Novita Anakotta dari DPD, dan itu juga dikafer,”tuturnya.
Dan dari hasil koordinasi dan penelusuran sesuai data dan fakta, kebijakan perpanjangan pendaftatan itu dilakukan hari ini. Untuk itu diharapkan bagi para guru honorer dan lainnya, agar dapat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini sebaik mungkin.
“Kita juga menyampaikan terima kasih atas atensi semua pihak yang bersama-sama mengawal proses perjuangan ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa akibat sistem pendaftaran PPPK yang tiba-tiba tertutup, ratusan guru honorer di Ambon yang rata-rata sudah 15 tahun mengabdi, tidak bisa mendaftar.
Puluhan guru kemudian mengaduh ke DPRD Kota Ambon dan diterima Komisi II DPRD Kota Ambon di Ruang Paripurna Utama.
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II, Christianto Laturiuw saat itu dan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso, guru honorer itu menceritakan bagaimana mereka kesulitan mengakses sistem pendaftaran PPPK yang tiba-tiba terkunci.
Karena hal itulah, Komisi II bersama Dinas Pendidikan dan BKD kemudian bertolak ke Jakarta untuk memperjuangkan Guru honorer (L06)