AMBON, LaskarMaluku.com – Panitia Khusus (pansus) DPRD Maluku meminta dan mendesak Sekda Maluku Sadali Ie, agar memenuhi undangan Pansus.

Desakan dari pansus ini, setelah Sekda Maluku terkesan tidak memiliki sensitivitas (kepekaan) terhadap berbagai problem masyarakat, khususnya yang menyangkut dengan pasar Mardika Ambon.

Ketua Pansus Pasar Mardika Ambon, Richard Rahakbauw, SH, mengingatkan Sekda Maluku supaya memiliki kepekaan terhadap setiap persoalan yang terjadi di masyarakat.

LaskarMaluku

Menurutnya, persoalan masyarakat yang terkait dengan pasar Mardika Ambon, Sekda Maluku, harusnya peka karena dalam rangka pengambilan setiap keputusan maupun kebijakan semestinya saudara Sekda harus hadir disaat adanya pengambilan suatu keputusan penting.

“Dalam rangka pengambilan kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan masalah pembahasan kemarin antara pemprov Maluku dan Pemkot Ambon yang punya kewenangan kan Sekdanya harus hadir. Sebab jika Sekda tidak hadir kepala dinas pun tidak bisa mengambil keputusan, apabila ada kesepakatan diantara Pansus, Pemda Maluku dan pemerintah kota Ambon,” tegas Richard Rahakbauw, SH kepada awak media usai dirinya memimpin rapat terbatas Pansus dengan para pemilik maupun para penyewa Ruko, di rupatama DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Selasa (20/06/23) sore.

Menurutnya perjanjian  kerjasama antara PT Bumi Perkasa Timur dengan pihak-pihak terkait menurut Pansus, harus batal demi hukum.

“Proses kerjasama seperti ini, yang dilakukan oleh PT Bumi Perkasa Timur dengan pihak tertentu dan menurut hemat kami itu harus batal demi hukum,”ujar jebolan Fakultas Hukum Unpatti Ambon ini.

Dalam kaitan dengan proses kelanjutan secara terperinci antara pemerintah provinsi Maluku dan pemerintah Kota Ambon, sebelumnya, ketika Sekda Maluku diundang untuk membicarakan persoalan dimaksud, Sekda Maluku tidak menghadirinya.

“Artinya sebagai seorang pamong, ya inikan hal sangat penting berkaitan dengan Pasar Mardika. Seharusnya kemarin itu saudara Sekda memenuhi panggilan kami untuk bicarakan masalah pasar Mardika karena masalah disana itu sudah kompleks dan sudah viral di tiktok maupun di media-media sosial, seharusnya saudara Sekda Maluku peka, “saran Rahakbauw.

Untuk itu, Richard Rahakbauw, atas nama ketua Pansus, berharap sekaligus meminta jika diundang Sekda diharapkan bisa memenuhi pertemuan.

“Kami berharap kepada saudara Sekda Maluku, saya minta ya, dengan hormat sekali lagi apabila kita mengundang saudara tolong hadir, karena kita akan selesaikan masalah pasar Mardika, “kata Rahakbauw mengingatkan.

Sebagai representasi wakil rakyat di parlement, pihaknya berjuang untuk kepentingan rakyat maka otomatis pansus berjanji untuk mengawal setiap kerjasama dalam bentuk apapun, sehingga apapun keputusannya tentu menguntungkan semua pihak. (L05)