AMBON, LaskarMaluku.com – Menolak kebijakan Saniri Negeri Naku yang telah menetapkan Zadrak Gazpersz sebagai Calon Raja  Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, puluhan warga Naku  nyaris baku pukul di halaman kantor DPRD Kota Ambon, Belakang Soya.

Kejadian itu terjadi seusai rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, pada Kamis (9/2/2013).

Insiden itu terjadi di luar Ruang Rapat, dan berlangsung sekitar 30 menit tanpa pengamanan pihak kepolisian maupun petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).

Saling dorong disertai teriakan-teriakan yang memancing emosi masing-masing pihak tidak terelakan.

Insiden itu dipicu ketidakpuasan sebagian warga dari mata rumah Parentah di Negeri Naku terhadap kebijakan Saniri Negeri Naku yang menetapkan Zadrak Gazpersz sebagai Calon Raja Negeri Naku.

Warga menuding ada intervensi dari Tim Pendampingan Negeri Pemerintah Kota Ambon yang diketuai Pieter Saimima terhadap proses penetapan Calon Kepala Pemerintahan Negeri/Raja Negeri Naku, Zadrak Gazpersz.

Kepala Soa Negeri Naku, Charles de Fretes, kepada wartawan menegaskan, pihaknya keberatan dan tidak menerima jika calon Kepala Pemerintahan Negeri atau Raja atas nama Zadrak Gaspersz itu dilantik.

Menurut dia calon yang ditetapkan oleh kepala mata rumah parentah Zadrak Gaspersz itu tidak sesuai dengan adat istiadat.

“Yang bersangkutan tidak layak menjadi seorang pemimpin di Negeri Naku, karena sikap dan perilakunya, bahkan keluarganya, itu tidak bersih. Dan ini telah kami sampaikan ke Saniri, namun tidak pernah digubris. Kami juga memberikan rekomendasi calon kami, tapi tidak pernah dihadirkan dan dimintakan kesediaan,”ujarnya seraya menambahkan, jika ketua tim mengatakan bahwa prosesnya sudah 95 persen, itu menurut ketua tim, tapi menurut kami belum dapat 95 persen sebab baru 30 persen prosesnya.

Charles menyatakan proses yang ditetapkan Saniri Negeri Naku tidak berjalan sesuai hukum adat yang berlaku di Negeri Naku.

“Karena bertentangan dengan peraturan daerah, mengingat dalam proses ini belum ada penetapan syarat khusus yang harus ditetapkan oleh Pemerintah Negeri dalam hal ini Saniri Negeri Naku,”ungkapnya.

Terkait hal itu, Ketua Saniri Negeri, Negeri Naku, Hendrik Pieris mengatakan insiden nyaris baku pukul nyaris terjadi akibat tidak adanya titik temu di dalam mata rumah parentah itu sendiri, sehingga ada penolakan-penolakan, baik dari dalam mata rumah parentah itu sendiri maupun dari sebagian masyarakat.

“Masyarakat tidak setuju dengan hasil musyawarah mata murah parentah terkait dengan pengangkatan dan juga pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Naku,”ungkapnya.

“Jadi hasil keputusan sesuai hasil musyawarah Tanggal 7 Desember 2022 lalu, itu diputuskan untuk Zadrak Gazpersz sebagai calon Raja Naku dan hanya satu orang yang diusulkan, dan itu sesuai dengan hasil musyawarah,”jelasnya.

Sementara mata rumah yang menolak keputusan itu menilai telah terjadi diskriminasi garis keturunan mereka, sehingga dalam musyawarah itu mereka memilih keluar dari musyawarah saat itu kemudian mereka menganggap seakan-akan hasil keputusan kepala matarumah itu yang membuat terkesan mereka tidak mempunyai hak.

Sesuai dengan silsilah yang dikaji oleh LPH, Zadrak Gaspersz juga termasuk garis turunan lurus dari Yan Patikey atau Yan Garzpers selaku Raja pertama di Negeri Naku. Dan pihak yang menolak, juga merupakan garis lurus, karena semuanya satu moyang.

“Jadi ada empat garis turunan yang semuanya ini terakomodir dalam garis turun parentah,”jelasnya.

Hanya saja, lanjut Charles, calon yang mereka usulkan, yakni Piet Gazpersz baru muncul setelah selesai musyawarah matarumah parentah.

Soal penolakan itu karena perilaku calon Raja yang dinilai buruk, bahwa Saniri hanya menjalankan proses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017, dan Peraturan Negeri Naku yang sudah ditetapkan

“Jadi Saniri tetap berpegang kepada keputusan, bahwa Zadrak Gaspersz sesuai dengan hasil musyawarah mata rumah parentah,” tegas Charles. (L06)