AMBON, LaskarMaluku.com – Kota Ambon menerima piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman tahun 2024.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan di sela-sela apel rutin pegawai Pemkot Ambon, Senin (16/12/2024). Di Balai kota Ambon
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengaku, terdapat lima Dinas dan dua Puskesmas di kota Ambon yang terima penghargaan tersebut, yakni Dinas Kesehatan, Pendidikan, PTSP, Disdukcapil, dan Dinas Sosial.
“Ini menjadi motivasi untuk kita semua, bangga dan bersyukur dengan penghargaan ini,”kata Dominggus Kaya.
Dijelaskan, pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh OPD lingkup Pemkot Ambon merupakan kewajiban yang patut dilakukan sebagai tugas dari pelayan masyarakat.
“Bersyukur semua itu bisa capai nilai tertinggi. Terimakasih dan apresiasi tinggi untuk lima OPD dan dua puskesmas yang terima penghargaan,”ungkapnya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh ke-lima pimpinan OPD dan dua pimpinan Puskesmas, yang disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya dan Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulete.(L06)