AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon mengatakan  dirinya telah mendapatkan informasi bahwa sejumlah ASN baik ditingkat eksekutif, Kepala Pemerintahan hingga ke tingkat Saniri di daerah ini, yang diindikasikan terlibat politik praktis. 

“Saya sudah dapat laporan dari  Badan Intelijen Nasional Daerah (BIN) terkait sejumlah ASN, Kepala Pemerintahan Hingga Tingkat Saniri, sehingga saya mengingatkan untuk berhati-hati, karena ada sanksi ringan hingga berat yang menanti,”tegas Kaya kepada Wartwan saat diwawancarai, Senin (28/10/2024)

Dikatakan, jelang pesta Demokrasi Kepala Daerah 27 November 2024, selaku Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemkot Ambon terkait Netralitas.

“Sudah ada indikasi kuat bahwa ada sejumlah aparat pemerintah Kota Ambon baik yang ada di lingkup eksekutif dan juga ada di pemerintahan negeri dan desa, bahkan sampai turun ke Saniri , karena itu  saya ingatkan,”tegas Dominggus.

Dikatakan, apabila ini terus berlanjut maka dipastikan akan ada proses lanjutan.

“Mengingat Bawaslu akan membuat laporan ke BKN kemudian Badan Kepegawaian Negara memberikan rekomendasi ke BPK yakni kepala daerah untuk memberikan hukuman disiplin sesuai aturan berlaku tanpa terlebih dahulu melakukan negosiasi, jadi harus hati-hati dan jangan sampai terlibat,”terangnya.

Dirinya mengaku, saat ini sementara menunggu laporan dari Bawaslu karena sebagai Kepala Daerah,  tugasnya adalah menjalankan sesui aturan yang berlaku, karena bila tidak maka BPK yang mendapatkan Sanksi. 

“Tergantung dari Bawaslu, karena itu kita menunggu Bawaslu berproses ke BKN dan turun sebagai sebuah rekomendasi yang harus di Tindaklanjuti, maka kepala daerah  atau BPK wajib melakukannyaz kalau tidak maka akan dapat Sanksi.

“Pemerintah Kota Ambon terus melakukan sosialisasi netralitas ASN,” akuinya. (L06)