AMBON, LaskarMaluku.com – Perayaan HUT100 Tahun Organisasi Kemasyarakatan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) tanggal 26 Juni 2024, harus menjadi moment penting karena WKRI merupakan organisasi perempuan tertua di Indonesia dan ikut berjuang dalam Kemerdekaan NKRI.
Lantaran itu, Wanita Katolik RI harus menjadi motor penggerak dalam memberantas diskriminasi terhadap perempuan dan anak, terutama dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak dibawah umur yang belakangan marak terjadi di masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Megy Lekatompessy kepada media ini disela-sela puncak acara 100 Tahun HUT Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) yang laksanakan DPD Wanita Katolik RI Provinsi Maluku yang di Plaza Presisi Polda Maluku, Kawasan Tantui Ambon. Rabu (26/6/2024) malam.
Dikatakan, peran orangtua terutama kaum ibu sangat penting dalam pembentukan karakter anak dalam keluarga. Sebab ketika pendidikan keluarga itu baik, maka terbentuk watak dan karakter anak juga akan baik.
“Ketika kasus-kasus kekerasan seksual terjadi sebenarnya ketahanan keluarga itu yang tidak kuat. Artinya, anak-anak tidak mendapat perhatian dari orang tua dan akhirnya pelariannya ke tempat lain dan dampaknya bisa banyak hal termasuk hal-hal negatif yang belakangan marak terjadi di masyarakat,”ungkap Lekatompessy.
Dia berharap, kedepan WKRI juga ikut berperan dalam memberikan edukasi bagi masyarakat terutama kalangan generasi muda sehingga tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda kita.
Lekatompessy mencontohkan, untuk Kota Ambon, ada 16 desa/negeri yang melalui Pokja Inklusi melakukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Ini merupakan managemen kasus untuk mendekatkan layanan.
“Kami berharap bahwa kalau seandainya ada kasus-kasus terjadi di masyarakat paling tidak masyarakat tahu ke mana dia harus melaporkan. Jadi paling tidak mendekatkan layanan di level masyarakat lewat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pokja inklusi di desa/negeri,”jelasnya.
Masih menurut Lekatompessy, kelompok-kelompok yang terbentuk itu mengerti apa yang harus dilakukan ketika kasus terjadi di masyarakat dan langkah penanganan cepat.
“Nah, ini bisa dirujuk ke tingkat kota untuk mendapatkan layanan. Unit layanan dibawah kami sifatnya gratis dan diberikan sesuai kebutuhan korban. Apakah itu layanan kesehatan, layanan menyangkut psikologi korban kami siapkan karena kami bekerjasama dengan psikiater di RSKD, atau juga layanan hukum yang dimulai di tingkat kepolisian hingga pengadilan,”jelas Megy Lekatompessy.
Lantaran itu, dirinya berharap orang tua semakin memberikan perhatian lebih kepada anaknya, sebab apa yang dilakukan oleh dinas hanya upaya-upaya pencegahan dan penanganan, tetapi lagi-lagi pembentukan karakter anak itu harusnya dimulai dengan keluarga, dan yang menjadi hal utama adalah perhatian orangtua.
Soal kasus-kasus yang dilaporkan, Kadis DP3AMD Kota Ambon ini menjelaskan, dinas selalu merespons jika ada laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pendampingan terhadaap korban.
“Jadi untuk penanganan kasus jika itu dilaporkan dan didampingi oleh kami, maka tetap layanan itu akan diberikan. Akan tetapi apabila terdapat kasus-kasus kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh LSM terkait, nah kita hanya melakukan koordinasi dan pendampingan secara bersama,”ungkapnya.
Kemegahan dan kemeriahan HUT 100 Tahun, atau satu abad Wanita Katolik RI ini dihadiri oleh lebih kurang 1.200 perempuan-perempuan hebat, dan tangguh dari cabang-cabang di Maluku dan Maluku Utara. (L05)