AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon telah merencanakan untuk menatakelolah beberapa wahana ruang terbuka publik di kawasan Air Salobar.

Beberapa proyek penimbunan lahan yang nantinya dijadikan sebagai wahana ruang terbuka itu, utamanya proyek timbunan yang terdapat di air Salobar, Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Proyek penimbunan dikawasan itu, nantinya dijadikan sebagai obyek ruang terbuka bagi masyarakat. Namun proses pengelolaannya kedepan menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

 Kepala Dinas PUPR kota Ambon, Melianus Latuihamallo menjelaskan, dua proyek lahan terbuka di kawasan itu, salah satunya dikerjakan pihaknya, sedangkan satunya lagi dikerjakan oleh Balai Kementerian Pemukiman Rakyat PUPR.

“Kalau untuk yang di depan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Air Salobar, itu dikerjakan oleh pemerintah Kota Ambon, ini kemudian akan dikelola oleh pemerintah kota. Namun sebelum dikelolah, terlebih dahulu dibicarakan dulu dengan asset, jelasnya.

Menurutnya, penanganan itu dimaksudkan untuk menjadi wahana masyarakat di kota ini.

Dari dua tempat pengeringan itu, salah satu proyeknya dikerjakan oleh pemerintah Kota Ambon yakni yang didepan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

“Proyek ini dikerjakan oleh pemerintah kota dan sudah selesai dikerjakan dan proyek ini akan dibicarakan dengan pihak Aset daerah, guna diperbantukan kepada Masyarakat, sedangkan yang berdekatan kantor lurah Nusaniwe proyek penimbunan dikerjakan oleh pihak Balai Kementerian,”urai Latuihamallo sembari menekankan kalau penandatangan berita acara telah dilakukan antara pemerintah kota dan pihak balai.

“Ini sudah dilakukan penandatangan berita acara hibah kepada pemerintah kota Ambon, maka otomatis Pemkot mengelolanya, “ujar Kadis PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo belum lama ini kepada awak media.

Dirinya menambahkan, kedua proyek tata ruang publik ini, akan dilanjutkan pekerjaan sehingga yang terputus diantara kantor lurah Nusaniwe kedepan bisa dilanjutkan proyek penimbunan lanjutan.

“Kedepan kita akan sambung kelanjutan proyek penimbunan sehingga menyatukan dengan taman terbuka tapal kuda dan yang di depan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, “ujar Melianus.

Masih menurut kadis Latuihamallo, pihaknya telah merencanakan kelanjutan dari proyek ini. “Kita menyatukan keduanya menjadi satu supaya nampak nilai estetika keindahan dari proyek ruang terbuka untuk wahana masyarakat di kota ini,” tandasnya.

Berita acara dari Balai kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah disepakati dengan pihak Aset daerah, guna diterbitkan sertifikat atas nama pemerintah kota Ambon. Sehingga penataan taman wahana ini kedepan dia menjadi tanggungjawab pemerintah kota Ambon.

Penandatanganan Berita acara dengan Balai Pemukiman Rakyat, kata kadis Melianus, telah dilaksanakan tahun lalu, tinggal pemantapan untuk diserahkan ke Pemkot Ambon.

Meski begitu, besaran nilai dari dua proyek lahan terbuka ini, tidak dirincikan. (L05)