AMBON, LaskarMaluku.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Maluku, menggandeng stakeholder menyusun indeks kerawanan Pemilu menjelang Pilkada Serentak di Maluku tahun 2024.

Hal ini diamanatkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, salah satu kewajiban yang disebutkan secara eksplisit didalamnya menghendaki Bawaslu menyusun “Indeks Kerawanan Pemilu”.

Ini kemudian dipertegas dengan UU No 10 Tahun 2016 yang menjadi rujukan Bawaslu dalam pengawasan pemilihan, perlu dilakukan pemetaan terhadap kerawanan supaya diantisipasi secara dini.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr Subair mengemukakan, proses memitigasi terhadap seluruh potensi pelanggaran dan atau potensi sengketa bukan hanya ada pada kewajiban Bawaslu Provinsi tetapi kewajiban menyusun pemetaan kerawanan juga menjadi Bawaslu kabupaten/kota.

“Saya berharap setelah peluncuran pemetaan kerawanan malam ini, besoknya diikuti dengan rentetan-rentetan peluncuran pemetaan kerawanan di sebelas kabupaten kota, karena kita tahu pemilihan berbeda dinamikanya berbeda rasanya dengan pemilu setiap wilayah itu memiliki kerawanan masing-masing, daerah misalnya Kabupaten rawan tinggi, sedang dan lainnya,”harap Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr.Subair dalam sambutannya pada acara Bawaslu Provinsi Maluku Bertemakan, “Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Provinsi Maluku Tahun 2024” yang berlangsung di lantai lima Hotel Santika Ambon, Selasa (10/9/2024) malam.

Dikatakan, pemetaan kerawanan bukan saja sebagai bentuk pengejewantahan dari metode pengawasn Bawaslu yang lebih mengdepankan pencegahan, tapi juga sebagai bentuk pelaksanaan perintah kepada Bawaslu dalam UU Nomor 7 tahun 2017 salah satu kewajiban yang disebutkan secara esplisit adalah Bawaslu menyusn indeks kerawanan Pemilu.

Sementara merujuk dari UU Nomor 10 tahun 2016 dalam UU Pengawasan kita buat dalam bentuk pemetaan kerawanan.

Menurutnya, dinamika Pilkada terus berkembang ini jadi semacam tanda bahwa Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan melalui pemetaan kerawanan.

“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sebuah kegiatan yang setelah nantinya tahapan pemetaan dari teman-teman pencegahan kami akan mengundang lagi kita bahas apakah pemetaan itu relevan dalam perspektif stakeholder,” ujarnya.

Kata Subair, Pemetaan kerawanan Polda Maluku misalnya setiap bulan mengupdate kerawanan-kerawanan dari perspektif keamanan dan ketertiban.

Dikatakan, berdasarkan analis Bawaslu, wilayah paling rawan pada Pemilihan Serentak nanti, diklasifikasikan menjadi tiga kategori; -rawan tinggi, rawan sedang dan rawan rendah.

Penentuan terhadap kategori kerawanan tidak hanya didasarkan dari total jumlah keseluruhan kasus/kejadian yang terjadi tetapi juga dengan memperhatikan jenis keberagaman kasus/kejadian dari total 44 jenis indikator/ permasalahan yang terdapat dalam instrumen pemetaan.

Isu Paling Rawan Dalam Pemilihan Serentak, terdapat tiga Isu yakni;

1. Isu paling rawan pertama terkait isu hak memilih sebanyak 16.744 kasus/kejadian.

2. Isu paling rawan kedua adalah terkait isu ketaatan prosedur sebanyak 1.497 kasus/kejadian dan yang

3. Terkait Otoritas penyelenggara sebanyak 53 kasus/kejadian.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawas Pemilihan Umum dan hubungan Masyarakat, Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin,.S.Sos mengungkapkan, indikator kerawanan diberbagai kabupaten kota, dengan tingkat tinggi, sedang dan rendah itu, dipetakan untuk dimitigasi.

“Indikator masalah yang sama dan berulang-ulang itulah kami memberikan sebagai daerah rawan tinggi yang perlu kami waspadai dan kita antisipasi, “Kata Daim Baco kepada sejumlah awak media di Hotel Santika Ambon Selasa malam.

Menurut dia, berbagai persoalan yang dimunculkan itu baik berupa daftar pemilih tetap (DPT), PSU, pendudukan kantor KPU, bentrok antar masa pendukung, pengerahan massa dan lain-lain ini lanjutnya, menjadi daerah titik rawan tinggi yang perlu di waspadai kedepan.

“Kami mewaspadai di Pilkada agar tidak terulang, ada beberapa hal yang perlu kami antisipasi mitigasi terkait dengan DPS kemudian tahapan kampanye, sampai pada penghitungan nanti, “kata Daim Baco.

Dalam peluncuran tersebut  dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Daniel Eduard Indey, mewakili Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, perwakilan Polda Maluku, perwakilan Kodam XV/Pattimura, peserta partai politik, dan perwakilan ormas. (L05)