AMBON, LaskarMaluku.com – Siapa yang akan jadi Penjabat (Pj) Walikota tual menggantikan Hi. AKHMAD YANI RENUAT, S.Sos, M.Si, M.H yang telah menyatakan mundur dari jabatannya, terjawab sudah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk R. AFFANDY Z. HASSANNUSI, S.STP., yang sebelumnya berstatus, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku.
Informasi yang diterima media ini mengungkapkan bahwa Mendagri telah menunjuk Afandy Hasanussi sebagai Pj Walikota Tual.
R. AFFANDY Z. HASSANNUSI, S.STP., M.Si,sejauh ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku.
Berdasarkan surat keputusan yang diterima, Penetapan Mendagri tertuang dalam surat Keputusan (SK) Nomor : 100.2.1.3/ 1430 / tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Walikota Tual di Provinsi Maluku tanggal 16 Juli 2024 dan ditandatangani Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah, Suryawan Hidayat, ST.
Diketahui, Mendagri Tito akhirnya menunjuk HASSANNUSI sebagai PJ Walikota Tual
HASSANNUSI pernah tercatat sebagai
Plt. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Maluku, Mantan Sekertaris Dinas PU Maluku, Kepala Biro Umum Setda Maluku. (L06)