AMBON, LaskarMaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan warga yang menempati lokasi Pasar Gambus, Kecamatan Sirimau akan di alokasikan.

“Jadi sesuai dengan kesepakatan kita bersama untuk pengosongan Pasar Gambus itu musti dilakukan pada 31 Desember 2023 kemarin”, terang Boedewin usai meninjau lokasi Pasar Gambus, Selasa (2/1/2024)

Namun, dari Kelurahan Uritetu telah memasukan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk menunda proses evakuasi warga di lokasi tersebut. “Sebab kita sudah memasuki Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,”ungkapnya.

“Dari Lurah Uritetu telah memasukan surat kapada kami untuk menunda pengosongan lahan itu, dikarenakan saat ini sudah masuk waktu pemilihan umum presiden dan wakil presiden,  dan Pileg.  Jadi ada pertimbangan bahwa, kalau bisa sampai selesai Pimilu baru dipindahkan”, ungkap Wattimena.

Lantaran itu, kata dia, pemerintah kota sepakat untuk memberikan waktu lagi selama dua bulan kepada warga setempat sampai dengan tanggal 28 Februari 2024.

“Dengan catatan tanggal 1 Maret 2024, seluruh penghuni di pasar gambus itu harus keluar dan pemerintah kota, akan menata kawasan itu menjadi tempat parkir dan juga akan dibangun lapak-lapak untuk pedagang berjualan di situ,”janjinya. (L06)