AMBON, LaskarMaluku.com – Koodinator Program Inklusi Lembaga Rumah Generasi, Jimmy Talakua, meminta perhatian Pemerintah Kota Ambon, agar mengakomodir penyandang disabilitas di Kota Ambon dalam proses rekruitmen CPNS dan P3K.

Menurut Talakua, sebagaimana diatur dalam konvensi internasional tentang hak penyandang disabilitas, salah satunya para penyandang disabilitas mempunyai kesempatan dan ruang yang sama sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.

“Oleh sebab itu, salah satu hak yang patut mereka peroleh yaitu hak untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pekerjaan,”jelas Talakua dalam diskusi regular Forum Media Inklusi Kota Ambon, Rabu (20/3/2024) di Kantor Lembaga Rumah Generasi, di Kawasan Karang panjang Ambon.

Sejalan dengan itu, sambung Talakua, pemerintah Indonesia juga sudah menyediakan hal tersebut, sebagaimana diatur dalam UU No.8 tahun 2016, dimana kuota penerimaan tenaga kerja untuk penyandang disabilitas di pemerintahan sebanyak 2 %, sementara untuk BUMN, BUMD maupun sektor swasta sebesar 1 %.

“Itu berarti negara memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan upaya penghormatan, perlindungan, sehingga ada ruang bagi mereka,”harap Talakua seraya menambahkan, untuk tahun 2024, Kota Ambon mendapat kuota penerimaan CPNS dan P3K sebesar 3.408, dan kami berharap pemerintah kota juga bisa mengakomodir penyandang disabilitas, sebab itu diamanatkan dalam UU Nomor 8 tahun 2016.

Dirinya berharap, semoga kabupaten/kota yang lain di Maluku juga memberikan ruang kepada penyandang disabilitas dalam rekruitmen CPNS maupun P3K.

“Kami berharap Kota Ambon menjadi role model bagi kabupaten/kota lain di Maluku dalam menerapkan apa yang sudah menjadi mandat dari peraturan perundangan yang mengikat kita semua sebagai pemerintah maupun masyarakat,”harap Talakua.

Sementara itu, diskusi regular Forum Media Inklusi Kota Ambon dipandu oleh salah satu staf Rumah Generasi Encha Masoleh yang membahas topik “Disabilitas Dalam Mengakses Pekerjaan”.

Point penting yang mengemuka dalam diskusi tersebut yakni pihak Rumah Generasi diminta untuk melakukan pendataan penyandangan disabilitas by name by address juga skill yang dimiliki, sehingga mempermudah mereka dalam mengakses pekerjaan baik di pemerintah maupun swasta. (L02)