AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengakui berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan oleh Kemendagri, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, Kota Ambon memiliki skor terendah dari kabupaten/kota lainnya di Maluku.
“Kita kemarin dapat SK dari mendagri terkait dengan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk Kota Ambon hampir terendah lagi se-provinsi Maluku, atau bisa dikatakan kita ada di indeks atau skor terendah,”kata Wattimena dalam apel bersama ASN Lingkup Pemkot di Pattimura Park, Senin (23/1/2024).
“Sebenarnya ini cuma tinggal bagaimana masing-masing OPD terkait melapor atau menginput sistem apa yang sudah dilakukan tetapi, karena mungkin ada yang tidak menginput sehingga skor kita sangat rendah, kita kalah dari kabupaten kota lain,”kata Wattimena.
Menurutnya, bukan soal kalah atau tidak, namun jika kenyataan Pemkot Ambon rendah tidak apa-apa, tapi kalau itu terjadi hanya karena kelalaian dalam penginputan oleh masing-masing OPD maka sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi.

“Kita sudah tahu setiap tahun apa yang harus kita laporkan, dan itu adalah hal rutin yang harus kita kerjakan bukan hal yang baru. Jadi ini adalah hal rutin yang harus dilakukan masing-masing OPD, setiap tahun kita harus buat apa terkait dengan laporan-laporan untuk pemerintah pusat, saya berharap ini menjadi perhatian kita semua,”tegasnya seraya menambahkan, bukan Pemkot Ambon tidak mampu dalam penyelenggaraan pemerintahan, tapi karena tidak serius dalam memenuhi kewajiban.
“Persoalannya bukan di pemerintah kota tidak mampu bukan tapi karena kita tidak serius, tidak memenuhi kewajiban untuk melakukan input pada masing-masing sistem yang sudah tersedia, ini menjadi perhatian kita,”cetusnya.
Wattimena menambahkan, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh kepala BPKAD, yakni bagi OPD yang belum melakukan Rekonsiliasi, baik itu belanja maupun aset bisa segera dilakukan dan memasukkan, Surat Pertanggungjawaban (SPJ), supaya bisa disiapkan laporan keuangan pemerintah kota untuk disampaikan atau nanti ketika BPK masuk dan memeriksa kita sudah siap yaitu menjadi catatan bagi kita. (L06)