AMBON, LaskarMaluku.com – Salah seorang tokoh masyarakat, Hendrik Watubun meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan penyelidikan penggunaan anggaran pada proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang dibangun dimenangkan oleh CV Tirta Kencana pada pembangunan sebuah bak penampung air bersih di Dati Alinong, Dusun Siwang, Negeri Urimesing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, tahun 2020 silam.

Proyek Air bersih ini, masih menjadi tanggungjawab jawab kepala Bidang Cipta Karya PUPR Provinsi Maluku, yang saat ini dijabat oleh Nur Madras.

Menurut Watubun, kendati proyek ini sudah selesai dikerjakan, tetapi air bersihnya belum dimanfaatkan masyarakat, maka hal ini masih tetap menjadi tanggungjawab bidang Cipta Karya.

“Saya minta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, menyelidiki penggunaan anggaran pembangunan bak proyek air bersih ini. Masalahnya proyek yang dibangun dilahan milik warga ini telah rampung dikerjakan, hanya saja dibiarkan begitu saja tanpa adanya pemanfaatan untuk masyarakat yang sangat butuhkan air bersih. Akibatnya banyak jaringan pipa berkarat tanpa terawat, ini yang jadi masalah, lagian proyek ini berkisar diatas lima milyar rupiah lebih (5), “pinta Hendrik Watubun, Sabtu (16/3/2024) sore ketika ditemuinya dilokasi dimana proyek air bersih ini dikerjakan atau tepatnya di Dati Alinong, Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

“Apalah artinya sebuah proyek dilaksanakan tanpa perhitungan matang? Jika ini dilaksanakan maka paling tidak sebelum diserahkan kepada masyarakat untuk mengelolanya, paling tidak ada biaya pemeliharaan, ini yang tentu sangat disayangkan, apalagi kepala bidang Cipta Karya, terkesan ikut membiarkan proyek air bersih ini terlunta-lunta, “tandas Hendrik Watubun. 

Menurut HW sapaan akrab Hendrik Watubun, ketika wartawan melakukan konfirmasi, setidaknya jika dia Kabid punya Etika dan kesopanan sebagai seorang yang bijaksana, segera berkoordinasi dengan PPK atau PPTKnya. Malah terkesan yang bersangkutan menghindar atau menutup diri dari masalah yang terjadi saat ini.

Watubun kemudian mencontohkan jawaban dari ibu Nur sebagaimana dikutip wartawan media ini.” “Baik pak saya akan koordinasikan dengan PPK dan PPTK nya, tapi fakta hingga berita ini dipublikasikan malah wartawan disuruh ketemu Kepala Kesekretariatan, Rivai Notanubun. “Nah ini yang saya nilai, ibu Nur tidak punya rasa tanggungjawab. Apalagi sampai hari ini tidak rilis yang dikeluarkan. Berarti dia berbohong kepada wartawan, “tegasnya.

Bila proyek yang bersumber dari dana APBD Perubahan ini tidak transparan maka Kejati Maluku disarankan untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek ini.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Cipta Karya PUPR Provinsi Maluku, mengabaikan proyek air bersih senilai Rp 5 miliar yang telah selesai dikerjakan sejak tahun 2020 lalu di Dusun Siwang, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih dengan menggunakan tenaga surya ini dikerjakan dan bersumber dari APBD P tahun 2020 silam, namun hingga kini terbengkalai begitu saja dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sarana prasarana air bersih itu dikerjakan oleh kontraktor Femi Souissa yang saat ini sudah almarhum dengan menggunakan perusahaan, CV Tirta Kencana dengan nilai proyek ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Sayangnya, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan namun sampai saat ini tidak difungsikan untuk kepentingan masyarakat.

Pihak Bidang Cipta Karya yang bertanggungjawab terhadap proyek dimaksud, mengabaikan pertanyaan yang diajukan awak media dan berusaha menghindar dari tanggungjawab mereka.

Padahal tujuan dari proyek air bersih itu, sebagai bagian dari langkah pemerintah mengantisipasi kerawanan air bersih ditengah masyarakat.

Yang pasti, proyek pembangunan bak air bersih dengan kapasitas 75 kubik ini dibuat untuk mengantisipasi krisis air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di kawasan Dusun Alinong Siwang, Gunung Nona Pemancar RCTI, Kesyah dan Farmasi atas dan sekitarnya.

Proyek sarana dan prasarana air bersih yang dikerjakan di Dusun Alinong itu, bentuk fisik bangunannya dibuat dua buah bak penampungan air bersih. Sayangnya bak penampung air ini tidak pernah terisi air sejak dibangun hingga saat ini. Apalagi pantauan di lapangan bak penampung tersebut lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga.

Namun dengan kondisi ketinggian dari bak penampungan ini dimaksudkan untuk memudahkan penyaluran air bersih Tampa menggunakan kelistrikan. (L05)