AMBON, LaskarMaluku.com – Sejumlah Massa yang tergabung dalam aliansi dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB), kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kota Ambon, Senin (24/6/2024).

Aksi ini dilakukan setelah sekian lama Kasus tersebut tak kunjung diselesaikan oleh pihak berwenang.

Kami mendesak Kejati Maluku untuk segera memeriksa Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie atas dugaan dua kasus jumbo yang mejeret namanya selama ini. Namum kasus tersebut sempat menghilang bagaikan ditelang Bumi setelah tak kunjung diusut lagi oleh pihak berwajib.

“Kami minta Kejati segera melakukan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Maluku Sadali le, terkait dugaan dua kasus korupsi Dana Penanggulangan Bencana Covid-19 dan Dana Reboisasi Hutan di Maluku Tengah,” teriak Emon
Koordinasi Lapangan (Korlap),dalam orasinya.

Emon juga menegaskan bahwa, suatu daerah tidak akan maju jika dimpin oleh koruptor. Melainkan akan melahirkan pempimpin-pemimpin koruptor berdasi di negeri ini.

“Maluku tidak akan maju jika ditangai pemimpin yang tukan korupsi. Hal itu sudah pasti negeri ini akan dihiasi dengan para koruptor dan penjilan yang berdasi. Seperti yang terjadi sekarang ini. Masa Maluku yang bersih ini mau dinodai dengan pemimpin yang tukan korupsi,” tegas Emon lagi dalam orasinya.

Dijelaskan Emon bahwa, dugaan Kasus korupsi dana  Covid 19 tahun 2020-2021 tersebut senilai Rp 19 miliar. Sedangkan anggaran pekerjaan pembuatan Rumah Tanam Hutan Rakyat Tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Senilai Rp 2,5 miliar bersumber dari DAK Pemprov Maluku itu harus diusut secepatnya oleh pihak penegak hukum.

“Yang di mana saat proyek itu bergulir, Pj Gubernur Sadali Ie saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Untuk itu, Kejati harus segera membuka perkara ini, periksa Sadali Ie secepatnya..

Diakuinya, kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat Maluku. Namun hingga hari ini pihak berwenang belum juga menyelsaiakan hal ini. Untuk itu mereka meminta secara tegas kepada pihak penegak hukum untuk segera memanggil Pj Gubernur Maluku agar dimintai keterangan.

“Saya tegaskan kepada Kejati Maluku untuk harus lebih serius dalam penanganan kasus ini, dikarenakan itu bukanlah kasus biasa yang tidak harus dibiarkan.

Menurut Emon, korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat berdampak negatif terhadap orang banyak. Apa lagi Sadali saat ini telah di angkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian untuk menjadi Pj Gubernur Maluku, menggantikan Murad Ismail.

“Kasus korupsi ini merupakan bagian dari kejahatan luar biasa, at extra ordinary crime yang mana efek dari kejahatan tersebut dapat memiskinkan masyarakat. Saya pikir pihak Polda Maluku sebagai penegak hukum di negara Indonesia lebih tahu soal hal ini. Masa kalian mau biarkan Daerah ini di pimpin oleh koruptor.

Padahal Sadali le hanya dibiarkan berkeliaran begitu saja tanpa penuh dosa. Selain itu, Pj Gubernur itu juga sempat menegaskan kepada awak media kalu dirinya akan siap diperiksa jika di panggil pihak berwenang.

” Jangan-jangan ada kong kali kong antara penegak Hukum dan Pemrov Maluku untuk sengaja menutupi kasus yang sangan mencoreng nama baik Pemerintahan ini.(L06)