AMBON, LaskarMaluku.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif sangat menyayangkan insiden pembakaran kantor KPU Malra, Selasa (12/3/2024).
Dirinya telah memerintahkan Kapolres Malra membuat laporan polisi dan memproses hukum siapapun yang terlibat.
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan sudah perintahkan untuk membuat laporan polisi, proses siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegas Latif.
Menurutnya, indikasi aksi anarkis akibat ketidakpuasan hasil penghitungan suara untuk DPRD kabupaten dan DPRD provinsi yang meningkat khususnya di internal partai politik itu sendiri.
Dirinya mengatakan, seharusnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan di jalur partai atau melalui gugatan hukum terhadap penyelenggara bila ada dugaan melanggar aturan.
“Harusnya bisa diselesaikan melalui gugatan hukum atau di jalur partai sesuai mekanisme partai masing-masing, bukan dengan cara anarkis yang merugikan masyarakat umum,” imbaunya.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Malra bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kalau ada yang merasa tidak puas, ada jalur-jalur hukum yang sudah disiapkan. Gunakan tahapan-tahapan hukum yang sudah ditentukan, dan jangan ambil keputusan sendiri, karena dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat secara umum,” tegas Latif.
Sementara itu, Kantor KPU Kabupaten Maluku Tenggara di kota Langgur dibakar oleh orang tak dikenal, Selasa (12/3/2024) sore.
Beruntung rencana jahat itu diketahui aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di kantor KPU Malra. Tim gabungan dari Polres Maluku Tenggara dan Satuan Brimob Polda Maluku berhasil menjinakan kobaran api yang membakar kantor penyelenggara Pemilu itu. Upaya sabotase itu diduga dilakukan terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2024.
Polisi bertindak cepat memadamkan api menggunakan tabung APAR dan air. Meski si jago merah berhasil dipadamkan, namun api membakar sebuah printer, kursi, AC dan plafon.
Pembakaran kantor KPU Malra berawal dari aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Demokrasi Maluku Tenggara sekira pukul 16.25 WIT.
Unjuk rasa dilakukan di simpang empat Ohoijang. Massa orasi menuntut keadilan. Mereka klaim telah terjadi kecurangan penambahan jumlah suara pada beberapa TPS di Desa Langgur dan Kelurahan Ohoijang Watdek.
Massa aksi yang melakukan orasi mulai anarkis. Mereka membawa parang dan mengancam membakar kantor KPU. Beberapa demonstran mulai memanjat tembok belakang kantor KPU dan membakar salah satu ruangan. (*/L02)