SAUMLAKI, LaskarMaluku.com – Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat akhirnya mengambil langkah cepat, pasca mahasiswa asal Tanimbar tingkat 3 dan 4 dikeluarkan dari asrama Politek Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu karena belum membayar biaya asrama.
Orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini langsung berkomunikasi by phone dengan Direktur PEM Akamigas Cepu agar, anak-anak mahasiswa asal Tanimbar kembali ke asrama.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Direkturnya langsung dan kami akan transfer uang panjar pemulihan, agar anak-anak kami bisa kembali ke asrama dan mengikuti pendidikan seperti biasanya,”kata Rangkoratat kepada media usai mengikuti pembukaan Musrembang Tahun 2024 di pendopo Bupati di Saumlaki, Jumat (5/4/2024).
Mahasiswa asal Tanimbar ini sudah diberikan kesempatan mulai tanggal 2-5 April 2024 sudah harus keluar dan mencari tempat tinggal diluar asrama.
Apalagi, Direktur PEM AKAMIGAS Cepu selalu mengingatkan pemerintah daerah terkait jumlah tagihan yang harus dibayar. Sayangnya, karena tagihan belum dibayarkan berdampak pada kebijakan pihak Lembaga yang terpaksa mengeluarkan SK untuk dikeluarkan.
Namun, niat baik Pj Bupati Piterson Rangkoratat langsung direspon positif pihak PEM Akamigas Cepu dan masalah ini dapat teratasi.
Sementara itu, salah satu wakil rakyat DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jidon Kelmanutu mengatakan keterlambata pembayaran tunggakan oleh pemerintah daerah kepulauan Tanimbar karena saat ini sementara dalam kondisi hari libur.
Lantaran itu dirinya meminta mahasiswa agar bersabar, sebab pemerintah daerah tetap akan menyelesaikan masalah ini.
“Tahun ini kita siapkan Rp 3 miliar, hanya saja APBD kita belum selesai, jadi semoga selesai Hari Raya Idul Fitri semua sudah selesai dituntaskan,”harap Kelmanutu. (L03)