AMBON, LaskarMaluku.com – Direktur baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon diharapkan mampu menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di rumah sakit milik pemerintah ini.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin saat diwawancarai media ini di Kantor DPRD Maluku, Kamis, (4/1/2024).

“Direktur (dr. Nazaruddin) sudah diganti, dan saya berharap direktur yang sekarang ini bisa mengidentifikasi masalah di internal rumah sakit agar bisa diselesaikan secara bertahap l, kami juga  tidak menuntut agar segera langsung diselesaikan. Karena masalahnya cukup banyak dan semoga bisa diselesaikan baik-baik,” ujar Sekretaris Wilayah PPP Maluku itu.

Disinggung soal pengawasan DPRD Maluku sejauh ini, Afifuddin mengatakan, DPRD akan mengawasi semuanya bukan hanya soal pelayanan, bukan hanya soal hak-hak nakes, termasuk penggunaan obat-obatan, dan banyak hal lainnya.

“Sudah menjadi cerita di ruang-ruang publik bahkan sudah masuk juga ke rana hukum bagaimana kejelasan dari pihak kejaksaan nanti,” kata dia.

Pihaknya mensupport agar supaya rumah sakit ini bisa digunakan dengan aman, nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat Maluku.

“Dua hari yang lalu saya kesana menjenguk tetangga yang sakit, dan tidak ada apa-apa (pelayanan), pasien  kosong hanya tersisa enam atau tujuh pasien,” ceritanya.

Kata wakil rakyat itu, ada suster dua atau tiga orang. Mereka tetap menjalankan tugas dalam keadaan apapun, karena mereka tahu mereka mengabdi kepada masyarakat.

“Saya kira dengan semangat itu juga harus di back up oleh komitmen pemerintah terhadap masalah serius ini untuk segera diselesaikan,” ungkapnya.

Disinggung pula soal penyegelan yang dilakukan oknum tertentu, Legislator itu menyebut persoalan tanah dikoordinasikan dengan Komisi I DPRD Maluku.

“Namun bagi saya, soal tanah sebaiknya harus dimediasi baik-baik, pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang jelas, konkrit dan tentunya berdasarkan pada keputusan hukum. Agar supaya tidak menimbulkan masalah yang baru,” sarannya.

Dilanjutkan, soal ahli waris dirinya kira tanggung jawab si penuntut agar harus ada komunikasi perihal persoalan agraria apa disana.

“Pemerintah punya kewenangan dan kekuasaan agar hal itu bisa diselesaikan persoalan yang berlarut-larut dan sampai saat ini tidak selesai-selesai.  Apalagi ini rumah sakit yang menjadi rujukan, saya minta keseriusan dari pemerintah,” pungkasnya. (L04)

DPRD Maluku Dorong Pamsimas Di Maluku Jadi Perhatian Serius

AMBON, LaskatMaluku.com – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III DPRD Maluku, Mendorong program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Maluku agar bisa ditangani secara serius oleh pemerintah sehingga hal ini bisa dapat rasakan masyarakat.

Pogram andalan nasional untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target Akses Universal Air Minum dan Sanitasi.

Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah. Program Pamsimas berperan mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat. 

Sayangnya kehadiran Pamsimas di Maluku belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat di Provinsi Maluku, termasuk di Kabupaten Maluku Tenggara.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saoda Tethol mengutarakan pelaksanaan Pamsimas berupa air bersih di Bumi Larvul Ngabal itu tidak ada yang beres. 

“Stop dengan Pamsimas, ada pekerjaan yang tidak selesai hanya mengambil air yang sumber air sesaat, ketika musim kemarau air habis,”ujar Saoda dalam rapat dengar pendapat bersama mitra terkait di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, rabu (10/01/2024).

“Jadi atas dasar itu, Saoda mengklaim seluruh program air bersih Pamsimas di Kei Gagal. “Seluruh air bersih Pamsimas di kei tidak ada yang beres, di kei Pamsimas gagal,” pungkasnya.

Demikian hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III Fauzan Alkatiri. Menuru Fauzan, terdapat ada lima titik program Pamsimas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rusak.

Namun sayangnya wakil rakyat dari Bumi Ita Wotu Nusa itu tidak menjelaskan secara detail kelima titik program Pamsimas yang dinilainya rusak.

“Untuk diketahui, ada lima titik Pamsimas rusak,”ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Donni Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Maluku menjelaskan program Pamsimas dilakukan berbagai tahapan mulai dari verifikasi bersama Pemerintah Daerah setempat, survei lokasi langsung dengan masyarakat, termasuk sosialisasi.

Bahkan program yang sudah selesai dikerjakan, kata Doni diserahkan kepada masyarakat untuk mengelola secara langsung.

“Jadi pekerjaan sudah selesai dan serah terima serahkan untuk masyarakat mengelolannya langsung, jadi tanggung jawabnya di masyarakat,” ujarmya.

Lebih lanjut, Doni, mengatakan contohkan program air bersih di Bomaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, program sudah 100 persen, namun tidak dikelola dengan baik oleh masyarakat.

“Kenapa masyarakat tidak bisa menikmati secara full, karena masyarakat tidak membersihkan atau mengeruk sampah, sehingga air bisa mengalir. Jadi terpulang dari masyarakat, kalau dikelola dengan baik, tetap program dirasakan baik juga oleh masyarakat,” tandasnya. (L04).