AMBON, LaskarMaluku.com — Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Patra Niaga Cabang Ambon dan Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku guna membahas kelangkaan Minyak tanah (Mitan) yang terjadi di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Komisi juga berjanji untuk tetap mengawal,agar kelangkaan minyak tanah di kota Ambon khususnya Maluku tidak terjadi kedepan dan itu akan dikawal sehingga hal itu tidak berdampak kepada masyarakat.
Demikian Hal itu dismapaikan Ketua Komsi II DPRD Maluku, Irawadi, SH, mengatakan Jadi ini jadi ponema setiap Tahun ini, dan ini tidak boleh, kedepan ini tidak boleh terjadi lagi terkait dengan kelangkaan. Bukan hanya minyak tanah juga BBM di seluruh provinsi Maluku 11 Kabupaten/kota. Kita akan Kawal betul kedepan.
“Tadi kita sudah memberikan catatan piktif ke pihak Pertamina Maluku kemudian ke Dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Maluku untuk kita segera menyelesaikan kelangkaan atau kekurangan minyak tanah di 11 Kabupaten kota di Maluku,” kata Irawadi, kepada wartawan usai melakukan rapat bersama Mitra terkait.
Menurytnya, dan penjelasan dari pihak pertamina tadi, mereka sudah mengantisipasi seja tanggal 11 Desember kemarin telah melakukan ekstra rutin kurang lebih 23, 8 persen untuk di salurkan ke seluruh kabupaten/kota dalam menanggulangi kelangkaan minyak tanah tersebut.
“Nanti kita akan lihat efeknya dalam satu dua minggu ini,kita akan kawal sampai tanggal 25 nanti ada efek atau tidak dalam meneyelesaiakn kelangkaan minyak ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, Dan ini memang persoalan yang sangat klik, ini kita akan memantau, masalahnya sebenarnya dimana, apakah dpihak Distributor, apa di pengecer kita akan lihat, atau masyarakat yang melakukan penimbunan ini.
“Memang ada indikasi bahwa biasanya dalam menghadapi hari-hari besar keagamaan ini masyarakat itu sudah menyiapkan dari jau-jau hari minyak tanah ini,jan sampe terjadi kelangkaan seperti ini,mereka sendiri yang melakukan itu “Stok” itu yang terjadi dibeberapa titik, itu kasus istastis dan kasus yang lain barangkali juga ada dipihak pengecer yang nakal atau pihak lain yang melakukan penimbunan,” pungkasnya.
Dijelaskan, Hari ini kita akan melakukan Sidak di kota Ambon, dan mustinya hanya bukan di kota Ambon, tapi karena ini waktu kita juga memang sangat mendesaknya. Kita tidak mungkin akan melakukan di 11 Kabupaten/kota. Insya Allah di Tahun depan kita akan melakukan itu pengawasan di 11 Kabupaten kota, jadi ini hari kita mulai dari kota Ambon dulu.
“Jadi ini kita masih koordinasi dengan pemerintah kota Ambon dan DPR, kita turun sama-sama dengan mereka karena mereka tau persis data-data pengecer, distributor pengecer itu mereka yang memegang datanya,” ucapnya.
Politusi Nasdem dapil Maluku tengah ini juga mengemukakan Dan memang secara dari undang-undang regulasi yang punya kewenangan langsung untuk fungsi pengawasan ini ada di 11 Kabupaten/kota dalam hal ini dinas perindustrian perdagangang Kabupaten kota, kemudian ada pihak Kepolisian juga disitu. Pihak pertamina hanya sebagai pihak menyediakan dalam hal ini operator,minyak ke Ageng ke distributor.
“Jadi kita sudah sepakat tadi, kami sebagai pimpinan komisi akan mengawal betul ini agar tidak terjadi kelangkaan. Paling tidak per triwulan kita akan melakukan evaluasi, rapat dengan pihak pertamina dan pihak-pihak terkait dalam mengawal pengadaan dan pendistribusian BBM,baik Subsidi maupun Non Subsidi agar tidak terjadi kelangkaan,”ujarnya.
Dia Menambahkan, Dan yang terjadi ini bukan hanya minyak tanah, semua, semua BBM,baik Subsidi maupun Non Subsidi itu sering terjadi di lapangan. Kita akan kawal itu,” jelas Irawadi.
“Kami berharap,kedepan ini tidak akan terjadi lagi kejadian yang luar biasa ini. Karena sekalipun BBM tidak masuk dalam kereterial sembilan bahan pokok tapi ini Urjen,bisa mempengaharui semua roda perekonomian, semua roda pemerintahan. Masyarakat ini tergantung dari BBM ini,” tutupnya.(L04).