AMBON,LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar sidang Paripurna untuk mengumumkan unsur pimpinan.
Pengumuman unsur pimpinan itu, dilaksanakan berdasarkan partai politik (Parpol) perolehan suara terbanyak pada pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Ketua sementara DPRD Maluku, Benhur G Watubun, ST., SH mengatakan, setelah pengumuman itu, akan ditindaklanjuti dengan membuat Berita Acara guna menyurati Menteri Dalam Negeri, melalui Pj.Gubernur Maluku.
“Jadi paripurna sebentar nanti hanya mengumumkan nama nama pimpinan saja,” kata Benhur George Watubun, ST kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, pimpinan DPRD ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan suara terbanyak keempat
Untuk itu, melalui pimpinan partai di tingkat pusat sudah mengeluarkan SK secara resmi dan menetapkan pimpinan definitf.
“DPP PDI-P menetapkan saya sebagai Ketua, sementara Wakil Ketua I dari Partai NasDem menugaskan Fauzan Rahawarin, Wakil Ketua II Johan Lewerissa (Gerindra) dan Wakil Ketua III, Abdul Asis Sangkala (PKS),” Ungkap Benhur.
Peraih suara terbanyak dari dapil enam (6) ini berharap, proses paripurna malam nanti dapat berjalan dengan lancar agar nama nama pimpinan dapat diumumkan.
“Kita berharap, proses -proses di Kementerian dan proses proses dibawa untuk pembahasan Tata Tertib, segera selesai dan kita sahkan sehingga secepat mungkin dibentuk alat-alat kelengkapan,” tutup Benhur.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Dalam Rangka Pengumuman Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Maluku Masa Jabatan 2024-2029 itu, digelar Senin 7 Oktober 2024, dipimpin oleh ketua Sementara DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST didampingi oleh wakil ketua sementara, Irawadi dari fraksi Nasdem.
Kendati begitu, sesuai formasi komposisi unsur pimpinan Benhur George Watubun,.ST menjadi ketua DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP.
Fauzan Rahawarin sebagai wakil ketua I dari parpol Nasdem perolehan suara terbanyak kedua.
Fauzan Rahawarin ditunjuk sebagai wakil ketua berdasarkan Surat Keputusan DPP Nasional Demokrat (NASDEM). Fauzan Rahawarin (33) tahun, berasal dari dapil enam (6).
Dapil ini, meliputi Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru. Dapil ini mencatatkan sejarah baru dalam proses politikan di provinsi Maluku lantaran menempatkan Ketua dan wakil ketua DPRD Provinsi Maluku dari dapil sama.
Unsur pimpinan lainnya berasal dari Parpol Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yakni Johan Lewerissa,.SH., MH, sebagai Wakil Ketua II.
Johan Lewerissa dari Dapil 1 Kota Ambon dan Wakil ketua III, Asis Sangkala dari PKS, dari dapil tiga (3) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). (L04/L05)