AMBON, LaskarMaluku.com, – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun secara tegas meminta perhatian serius Polda Maluku untuk segera mengusut tuntas adanya kasus Dugaan kroupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku yang diduga melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku telah menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket pekerjaan proyek yang ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Menurut Watubun, temuan itu terungkap dalam laporan Kepala BPK Maluku, Hery Purwanto saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang sidang Paripurna DPRD Maluku, Senin, (6/5/2024).
“Untuk itu saya minta Pejabat Gubernur Maluku untuk memperhatikan sungguh catatannya itu, dan kita tindak lanjuti secara bersama-sama karena dinas pendidikan itu ada kelebihan pembayaraan dan itu sudah di epilkan oleh BPK,” kata Watubun usai memimpin rapat paripurna tersebut.
Dikatakan ada berbagai pelaksanaan pekerjaan proyek dan kegiatan yang amburadul dilapangan, bahkan juga sudah jadi temuan komisi sebagaimana di sampaikan komisi karena akan menyurati pihak yang berwewenang.
Dan Kepala dinas pendidikan ini sudah berulang kali kita panggil dan sudah undang, namun dia kadisnya tidak mengindahkan panggilan dari DPRD dalam hal ini komisi IV DPRD Maluku.
“Jadi berdasarkan keputusan hasil pemeriksaan BPK Maluku itu kita akan tetap tindaklanjuti ke pihak yang berwewenang yakni aparat penegak hukum.
Lanjut Watubun, Olleh karena itu sekali lagi kami minta pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku agar kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk segera di usut, karena sudah merugikan rakyat.
“Untuk itu sekali lagi Saya minta perhatian Kapolda Maluku untuk masalah ini di proses, dan bahkan kita juga sampaikan kepada Krimsus Polda Maluku agar selanjutnya melakukan langka-langka hukum, tegasnya. (L04).
