AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk tingkatkan status RS Siloam Ambon dari tipe C ke tipe B.

Pasalnya, banyaknya persoalan di RSUD Haulussy Ambon baik itu soal tenaga kesehatan maupun lahan yang berakibat ke pelayanan kesehatan terhadap warga. Dari persoalan itu, banyak warga Ambon yang kemudian lebih banyak berobat ke RS Siloam maupun RSUP Leimena.

“Dan ini benar-benar terjadi kebutuhan banyaknya warga Kota Ambon larinya ke Siloam dan Leimena. Sehingga komisi sudah koordinasi resmi dengan ibu kadis kesehatan dan disampaikan bahwa RS Siloam harus menyurat resmi minta izin agar status rumah sakit dinaikan dari tipe C ke tipe B,” kata Taihuttu,Kamis  (25/ 1/2024).

Menurutnya, status RSUP Leimena saat ini sudah berada pada tipe B.

Sehingga jika rumah sakit tipe B ditambah lagi dengan RS Siloam, otomatis sudah dapat mencover pelayanan kesehatan yang baik terhadap warga di kota berjuluk manise ini.

“Jadi pimpinan RS Siloam bisa merespon kebutuhan masyarakat dengan naikan status Siloam sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik,” ungkapnya.

Untuk rumah sakit tipe C harus memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 100 buah, dan tipe B harus lebih dari itu.

“Kalau kelasnya ditingkatkan berarti pelayanan kesehatan yang lebih bisa didapatkan masyarakat. Untuk itu kita juga akan dorong ke Pemkot Ambon,”janjinya. (L06)