AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Maluku sebagai lembaga perwakilan rakyat Daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan pengawsan di sejumlah kebupaten dan kota di provinsi Maluku.

Agenda pengawsan kali ini, dilaksanakan untuk melihat secara dekat, berbagai pelaksnaan proyek tahun 2023, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Wakil Ketua DPRD Maluku dari Fraksi Gerindra, Melkianus Sardekut mengemukakan, angenda pengawasan awal tahun 2024 ini, untuk memastikan seluruh realisasi pelaksanaan proyek  tahun 2023.

“Agenda pengawasan ini berkaitan dengan mamastikan seluruh realisasi pekerjaan tahun 2023, apakah semua sudah terselesaikan atau belum, juga ini berkaitan dengan semua tugas-tugas pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa semua alokasi sumber daya yang dialokasikan tahun 2023 itu, tingkat kabupaten dan kota apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau belum oleh karena itu kegiatan pengawasan itu dibagi dalam empat (4) komisi masing-masing akan melakukan pengawasan di enam kabupaten kota yang pertama, “Urai Sairdekut  dalam konferensi Pers di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024) siang.

Bahwa kegiatan pengawasan ini, lanjut Sairdekut, bersamaan dengan seluruh Partai Politik sementara sibuk-sibuknya untuk melakukan rekapitulasi ditingkat KPU bahkan sampai sekarang beberapa masih ada di KPU kabupaten tengah melaksanakan pleno rekapitulasi perhitungan suara.

Meski begitu, pihaknya selaku lembaga representasi wakil rakyat, berupaya melaksanakan fungsi pengawasan diberbagai Kabupeten dan kota.

“kita upayakan untuk semua agenda bisa berjalan tepat waktu karena ini berkaitan dengan laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur Maluku 2023 dan mudah-mudahan sesuai waktu yang ditentukan semua agenda Komisi ditahap pertama ini bisa selesai sebelum lebaran sehingga balik lebaran kita, mengagendakan untuk penyampaian laporan pertanggung jawaban keterangan gubernur Maluku,”ujar Sairdekut yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri pada bursa pemilihan kepala daerah Bupati Kepulauan Tanimbar ini.

Untuk diketahui, fungsi pengawasan yang dilaksanakan bentuk dari kebijakan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan semua proyek. Bahkan dalam pengawsan kali ini, sekaligus untuk menerima aspirasi dari masyarakat di kabupaten/kota yang dikunjungi.

Mengingat, kondisi dibeberapa daerah yang belakangan ini mengalami instabilitas keamanan, pasca pleno rekapitulasi perhitungan suara yang disinyalir, oknum PPK dan Komisioner KPU menjadi dalang penggelembungan suara. Kondisi yang tercipta, adanya wacana yang dimunculkan supaya Komisi I DPRD Maluku, segera menggelar sidang tahunan menghadirkan seluruh KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku mempertanggungjawabkan kinerja mereka.

Sebab masyarakat menilai munculnya instabilitas dan aksi protes masyarakat, tidak terlepaskan dari kinerja buruk oknum-oknum Bawaslu dan KPU. (L05)