AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Crhirstianto Laturiuw, mengatakan bahwa, Sesuai dengan Petunj dari Pemerintah Pusat maka
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan membuka formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Setelah kami konfirmasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ambon, ternyata sudah ada kuota formasi untuk Kota Ambon,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Crhirstianto Laturiuw, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (18/3/2024).

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kata Crhirstianto, untuk formasi Kota Ambon tersebut ada sebanyak 3.408. Itu untuk CPNS dan PPPK, dan data itu yang telah disampaikan BKD setelah dikonfirmasi.

Selain itu kata dia, terkait jumlah honorer yang terdata sesuai data BKD dilingkup Pemkot Ambon, ada sebanyak 1.599. Namun dari jumlah itu, belum dijelaskan detailnya berada pada OPD mana saja.

“Dari BKD juga kami sudah konfirmasi terkait jumlah tenaga honorer kita di Kota Ambon, dan kami minta itu harus terkonfirmasi data yang sama dengan data BKN, jangan sampai berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu harus dijelaskan dengan kebenaran dan keakuratan, agar data itu ketika direkomendasikan oleh komisi, kita tidak hanya sekedar bicara, tetapi bagaimana bisa menuntaskan hal itu.

” Data itu sama dengan yang ada di Badan Kepegawaian Negera (BKN). Sekaramg kami minta agar data itu dirincihkan, di tingkat kesebaran dari tenaga-tenaga honorer itu berada di dinas mana saja, termasuk juga di dinas pendidikan,” pintahnya.

“Harus akurat, supaya nanti kita rapat tidak hanya bicara begitu saja, tetapi bagaimana kita sama-sama menuntaskan itu. Kita berharap masalah honorer ini bisa selesai di tahun ini,” tambahnya. (L06)