AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikjuluw meminta Pj Walikota Ambon
sejak jauh hari mewanti-wanti agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.di Kota Ambon Provinsi Maluku

Hal itu disampain Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon itu saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin(12/8/2024)

Lucky mengingatkan kepada, Pj Walikota Ambon agar bersikap tegas terhadap ASN yang tidak netral maupun ikut berpolitik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“mereka yang terlibat dalam politik oraktis bisa bertindak seenaknya. Oleh sebab itu Pj Walikota Ambon harus betul-betul tegas,” harapnya seraya menambahkan Pj Walikota harus tegas dan tegakkan aturan untuk menertibkan PNS di Lingkup Pemkot Ambon yang menjadi tim sukses dan berani mempublish calon tertentu di media sosial.

“Dan ada tim yang sudah dibentuk oleh Badan Kepegawaian sumber daya untuk menertibkan itu karena ada sanksi bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis sesuai dengan undang-undang ASN 5 Tahun 2014,” jelasnya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada Pj Walikota Ambon, sesuai dengan amanah dan tugas yang harus dilakukan menyongsong Pemilukada serentak.

Nikijuluw menambahkan, pejabat harus menjadi role model bagi kepala daerah terpilih hasil pemilu serentak 27 November

Role model itu Kata dia, adalah role model pembangunan, role model tata kelola pemerintahan dan menyukseskan Pemilukada

Selain itu, soal APBD perubahan kami berharap supaya semua pertanggungjawaban,semua pola tata kelola keuangan itu mesti dilihat secara baik supaya tahun depan kita bisa keluar dari Disclaimer, terkurus bagi opd -opd yang tidak tertib dalam administrasi pertanggungjawaban keuangan. (L06)