AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, SH mendesak Kapolda Maluku bahkan Kapolri untuk memperhatikan sarana dan prasarana di Polres Maluku Tenggara.
Pasalnya, Polres Malra kekurangan personil juga sarana prasarana pendukung dalam menyelesaikan berbagai konflik dan gangguan keamanan di Maluku Tenggara yang terjadi belakangan ini.
Hal ini disampaikan Wenno, karena dari hasil pertemuan dengan pemerintah kabupaten, para camat dan para kepala desa (Ohoi), terungkap kalau munculnya berbagai eskalasi konflik salah satunya dilatarbelakangi oleh kurangnya personil dan minimnya fasilitas pendukung, baik infrastruktur perkantoran, kendaraan mobile, dan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Dikatakan, dalam pertemuan bersama tersebut terungkap jika eskalasi konflik yang selama ini terjadi, dan gejolak pasca pemilu, Dimana Masyarakat melakukan sasi jembatan Watdek, juga sasi bandara, bahkan konflik komunal antara masyarakat yang justru melibatkan tawuran anak-anak SMP.
“Itu yang menjadi keprihatinan bersama dan karena itu, dalam diskusi kami dengan mereka, ternyata Polres Maluku Tenggara masih baru sehingga sarana prasarana pendukung juga masih minim termasuk jumlah personal yang terbatas dengan cakupan wilayah kerja yang sangat luas meliputi Kecil Kecil dan Kei Besar, dimana eskalasi konfliknya cukup tinggi,”jelasnya seraya menambahkan, ini merupakan salah satu penghambat dalam melakukan pelayanan dengan keterbatasan sarana dan prasarana.
Lantaran itu, sebagai anggota DPRD Maluku, Wenno meminta perhatian serius dari Pimpinan Polri di Jakarta Mabes Polri, Polda Maluku untuk memperhatikan hal ini.
“Kami juga meminta perhatian pemerintah baik itu provinsi Maluku maupun pemerintah kabupaten Maluku Tenggara, karena kehadiran Polisi ini sangat dibutuhkan oleh Masyarakat. Kami juga berharap bahwa, perhatian pemerintah daerah itu membantu tugas-tugas kepolisian dengan memberikan hibah kepada aparat Polisi di Kabupaten Malra. Hibah itu bisa dari APBD kepada Polres Maluku Tenggara dalam rangka pemenuhan kebutuhan Polri disana, “Jelas Yance Wenno, kepada media ini di Bae Leo Karang Panjang Ambon, Senin (26/3/2024) siang setelah pihaknya melakukan pengawasan di kabupaten Maluku Tenggara beberapa waktu lalu.
Menurut kader Partai Perindo ini, fasilitas yang butuhkan bagi Polres Maluku Tenggara apakah itu dari segi sarana dan prasarana termasuk juga infrastruktur perkantoran, tetapi disana juga dibutuhkan fasilitas pendukung berupa kendaraan operasional laut, berupa speed boat sebagai sarana mobile.
“Karena disana itu bukan hanya dibutuhkan kendaraan saja, tetapi paling tidak kendaraan laut seperti speed boat untuk mobile Jika ada konflik misalnya di pulau-pulau dan di pulau besar seperti Kei Besar misalnya pasukan bisa bergerak dengan cepat,”pinta Yance Wenno, SH yang digadang-gadang maju bertarung pada perhelatan pemilihan Walikota Ambon di Bulan November 2024 nanti.
Kurangnya jumlah personil kepolisian serta minimnya sarana pendukung yang dialami Polres Kabupaten Maluku Tenggara, maka otomatis ikut mempengaruhi, dalam upaya menengahi eskalasi konflik di kabupaten berjulukan Larvul Ngabal ini.
Kabupaten Maluku Tenggara adalah sebuah kabupaten yang termasuk dalam wilayah Provinsi Maluku, Indonesia.
Pembentukan Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 1952. Pusat pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara awalnya di Tual tetapi dipindahkan ke Langgur pada tahun 2007.
Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara telah dimekarkan sebagian menjadi Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual.
Pada tahun 2003, sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dimekarkan menjadi Kabupaten Kepulauan Aru berdasarkan Pasal 5 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003. Lalu pada tahun 2007, ibu kota wilayah Kabupaten Maluku Tenggara di Tual dimekarkan menjadi Kota Tual. Sehingga pusat pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara yang awalnya terletak di Tual yang berada di Pulau Kei Dulla, dipindahkan ke Langgur di daratan Pulau Kei Kecil. (L05)