AMBON, LaskarMaluku.com – Sebanyak 567 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dari KPU Kota Ambon dan PPK Nusaniwe.

567 anggota KPP itu berasal dari Kelurahan Nusaniwe, Negeri Nusaniwe, Kelurahan Silale, Negeri Silale, Kelurahan Waihaong dan Negeri Latuhalat.

Menurut pihak penyelenggara, Bimtek ini akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari yakni dari Senin – hari Rabu nanti yang keseluruhan kegiatan akan dilaksanakan di Gedung Taman Budaya Karang Panjang Ambon.

Bimtek ini dilaksanakan setelah dilakukan pelantikan dan diambil sumpah terhadap 1.650 anggota KPPS di Islamic Centre, Kamis (25/01/24) lalu.

1.650 anggota KPPS yang berasal dari Kecamatan Nusaniwe ini,  bertugas untuk membantu penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang di tempat Pengumutan Suara (TPS) yang bertepatan juga dengan hari kasih sayang.

Ketua PPK Kecamatan Nusaniwe, Stenly Garjalay mengatakan, Bimtek yang diikuti seluruh anggota KPPS setiap tujuh orang tiap TPS bertujuan untuk meningkatkan kualitas kelayakan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.

“Bimtek KPPS adalah pelatihan mengenai hal-hal teknis dalam tugas KPPS mulai dari persiapan TPS, Pencoblosan, hingga penghitungan suara, “tandasnya seraya mengingatkan kembali bahwa pentingnya setiap anggota KPPS perlu menjaga kondisi kesehatan (fisiknya) dengan baik.

“Bimtek KPPS memiliki pemahaman yang mendalam terkait tugas dan tanggungjawabnya selama pemilu, maka perlu setiap anggota KPPS menjaga kondisi kesehatan dengan baik,” ingat Stenly Garjalay ketika menyampaikan materi Bimtek di Aula Taman Budaya Karang Panjang Ambon Senin (29/01/24) siang.

Bimtek KPPS berisi pemaparan materi dan simulasi dilapangan. Adapun materi Bimtek KPPS sebagai berikut:

  1. Tugas dan fungsi KPPS.
  2. Persiapan TPS, termasuk denah dan perlengkapan TPS.
  3. Pelayanan kepada pemilih, termasuk pemilih disabilitas dan pemilih khusus.
  4. Prosedur pencoblosan dan penghitungan suara.
  5. Penanganan kotak dan surat suara, serta dokumen lainnya.
  6. Penyelesaian sengketa dan pelaporan hasil pemungutan suara.

Lebih lanjut, bimtek akan menggambarkan situasi nyata di TPS. Seperti cara menerima dan memeriksa identitas pemilih, cara mengisi daftar hadir pemilih, cara memberikan surat suara kepada pemilih, cara mengawasi pemilih di bilik suara, cara menghitung surat suara, cara mengisi formulir C1, dan cara menyerahkan hasil penghitungan suara ke PPS.

Tak hanya itu, bimtek menunjukkan posisi dan tugas masing-masing anggota KPPS di TPS. Tugas anggota KPPS dapat dilihat dari denah KPPS 1 sampai 7.

Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS), Ketua KPPS bertugas dalam pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih. Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

Anggota KPPS 2, bertugas mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara.

Anggota KPPS 3, melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Anggota KPPS 4, bertugas menerima pemilih dan memeriksa model C6 pemberitahuan yang dibawa pemilih dengan DPT, DPTB, atau DPK. Kemudian mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

Anggota KPPS 5, ditugaskan mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

Anggota KPPS 6, bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS.

Anggota KPPS 7, mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilahkan pemilih keluar dari TPS.

Untuk diketahui DPT untuk kota Ambon ditetapkan sebanyak 252.367 pemilih.

Rinciannya 120.155 pemilih merupakan laki-laki dan 132.212 pemilih perempuan.

Jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) ini tersebar di lima kecamatan dalam kota Ambon.

1. Kecamatan Sirimau dengan DPT sebanyak 105.567 pemilih

2. Kecamatan Nusaniwe 65.914 pemilih

3. Kecamatan Baguala, 42.229 pemilih

4. Kecamatan Teluk Ambon 31.066 pemilih.

5. Kecamatan Letimur Selatan (Letisel) 7.251 pemilih. (L05)