AMBON, LaskarMaluku.com – Memasuki masa tenang jelang Pilkada Serentak, 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku menggandeng sejumlah komponen dan aktifis perempuan di Maluku, yang tergabung dalam Gerak Perempuan Maluku, mengikuti kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran politik uang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota.

Kegiatan yang berlangsung, Minggu (24/11/2024), di Kamari Hotel itu, dibuka Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Maluku, Astuti Usman, MH.

Kepada pers, Tuti (panggilan akrab Astuti Usman) mengatakan kegiatan tersebut memang sengaja dibuat di akhir kegiatan tahapan Pemilu yakni memasuki masa tenang. Karena tujuannya pada masa tenang ini Bawaslu mendorong perempuan untuk lebih aktif di dalam mengawasi, dan mengawal di masa tenang, agar tidak ada gerakan baik yang dilaksanakan oleh paslon, tim sukses, tim kampanye maupun relawan, dalam bentuk apapun.

“Dengan kegiatan ini perempuan yang hadir disinu benar-benar perempuan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas integritas yang tinggi untuk menolak politik uang, serangan fajar dalam bentuk apapun sehingga bisa menghasilkan pemilu yang sehat, cerdas, jujur dan berkualitas,” tandas Tuti.

Menurutnya kegiatan ini sebenarnya memang sudah disiapkan dari awal, tapi karena kesibukan, sehingga kegiatan ini di desain untuk masuk ke dalam kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2024.

Karenanya dalam pelaksanaan Pilkada ini tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada intimidasi dan kekerasan terhadap perempuan.

“Dan tidak boleh menjadikan perempuan sebagai objek politik uang dan politisasi SARA serta lain sebagainya,” tandas Tuti.

Pada kesempatan tersebut Gerak Perempuan Maluku, bersama Bawaslu Provinsi Maluku menyampaikan 10 rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai bentuk gerak bersama untuk mengawal demokrasi yang bersih, adil dan bermartabat, yakni :

  1. Mendorong sensitifitas Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini penyelenggara Pemilu untuk tetap mengawal isu kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal terhadap perempuan agar menjadi isu bersama dan dapat ditindaklanjuti.
  2. Mendorong penyelenggara pemilu untuk memastikan keterwakilan perempuan agar tetap mengawal sistem demokrasi di Indonesia terkhusus di Provinsi Maluku.
  3. Mendorong seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk menciptakan Pilkada yang bebas dari isu Sara, Hoax, ujaran kebencian dan money politic.
  4. Memastikan Pilkada Bersih, damai tanpa diskriminasi terhadap perempuan.
  5. Menindak tegas pelaku baik institut maupun individu yang melakukan upaya penindasan terhadap perempuan termasuk dalam ranah media.
  6. Memberikan hak politik bagi masyarakat umum dan terkhusus bagi perempuan.
  7. Menumbuh kembangkan gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.
  8. Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan).
  9. Mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap
    perempuan.
  10. Mendorong pemerintah Provinsi Maluku untuk memprioritaskan program strategis yang lebih memperkuat sistem ketahanan perempuan. (L02)