AMBON, LaskarMaluku.com – Bodewin Wattimena-Ely Toisuta resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon untuk maju sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Ambon Pilkada serentak tahun 2024.

Bodewin-Ely melakukan pendaftaran di dampingi Partai Pengusung yakni, Gerindra, Golkar, Garuda, PSI, PDI Perjuangan, dan PKS.

Paslon Bodewin-Ely, mendaftar ke KPU Kota Ambon pada Rabu  (28/8) pagi tadi. Keduanya melakukan pendaftaran dengan pengawalan rombongan pendukung dan simpatisan,serta pimpinan partai politik pengusung.

Calon Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan memilih deklarasi sekaligus mendaftar ke KPU di hari Rabu, bukan tanpa alasan.

“Kami datang di hari Rabu. Pencoblosan 27 November 2024 juga nanti di hari Rabu.Pasalnya Hari Rabu menjadi momentum untuk kita mengingatkan masyarakat Ambon memenangkan paslon BETA Par Ambon di Pilkada 2024,” kata Bodewin Wattimena kepada awak media 

Paslon BETA bukan saja menjadi pasangan dengan paket lengkap karena mewakili laki-laki dan perempuan, tapi juga memiliki visi yang jelas untuk membangun Kota Ambon lebih baik. 

“Dan hari ini datang ke KPU untuk memastikan bahwa kita siap bertarung. Kita ingin melihat kota ini jauh lebih baik,” ujarnya.

Bodewin berharap, KPU tidak lagi menemukan kekurangan pada dokumen yang dimasukan saat proses pendaftaran.Kami harap hasil verifikasi memenuhi syarat. Tapi kalaupun ada kekurangan, akan kami lengkapi segera.

“Kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu untuk dapat bekerja profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pintahnya.

“Mari menghargai ini sebagai satu proses demokrasi yang pada akhirnya menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Dan saya yakin dan percaya KPU, Bawaslu, TNI/Polri juga Pemerihtah ada dalam posisi yang netral,”ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, Paslon BETA Par Ambon menjadi pendaftar pertama di KPU. 

“Selasa kemarin mulai dibuka tapi, tidak ada yang mendaftar. Di hari Rabu ini barulah pak Bodewin dan Ibu Ely mendaftar sebagai pendaftar pertama,” kata Kahar.

“Kami telah memeriksa kelengkapan dokumen dan seluruh dokumen yang diserahkan telah lengkap dan diterima,”jelasnya.

Dengan Demikian dengan mengucapkan Alhamdulillah, status dokumen diterima,” kata Kaharudin,

Lanjut dikatakan, pihaknya memastikan akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan KPU tentang Pemilihan Umum (Pemilu). 

“Kita akan verifikasi dokumen yang dimasukan setiap bakal calon. Tentu, yang kita utamakan adalah prinsip adil dan jujur sesuai dengan aturan yang berlaku. (L06)