AMBON, LaskarMaluku.com – Tim penjaringan bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil walikota Ambon dari Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Perindo Ambon menunjukkan komitmennya untuk terus mempublikasi setiap bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran.

Bahkan partai besutan Hari Tanoesoedibjo ini begitu eksis memperkanalkan para bakal calon ke publik luas melalui publikasi media. “Ini menjadi bagian dari komitmen kami DPD Perindo Kota Ambon bersinergi dengan para bakal calon dan komitmen kami adalah memperkenalkan mereka kepada khalayak masyarakat, “ Ujar Elmenero dalam sebuah publikasi media di kantor DPD Perindo Kamis siang (25/04/2024).

Bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota Ambon yang mengambil formulir pendaftaran, tercatat sedikitnya ada tujuh (7) orang; lima (5) orang tercatat sebagai bakal calon Walikota Ambon dan dua orang lainnya terekam pada daftar registrasi panitia Penjaringan sebagai bakal calon wakil walikota Ambon, masing-masing atas nama Tady Salampessy dan Manan Latuconsina SAg. MH sedangkan bakal calon Walikota lainnya meminta panitia merahasiakan identitasnya.

Berikut nama-nama Bakal Calon Walikota dan bakal calon wakil Walikota Ambon:

  1. Anthoni Gustaf Latuheru. SH. M.Si. MH
  2. Drs. Agus Ririmasse AP. M. Si
  3. Yance Weno. SH
  4. Firly Tahapary
  5. Tadi Salampesy
  6. Manan Latuconsina, SAg. MH
    Sementara satu orang kandidat atas permintaan yang bersangkutan, belum bisa dipublikasikan namanya, “Urai Ketua DPD Partai Perindo, M Namsa.

Para bakal calon itu Selanjutnya diingatkan untuk tanggal 26 April sampai 30 April 2024, pukul 10.00 WIT – 17.00 WIT bisa saling berkoordinasi dan atau berkomunikasi dengan tim penjaringan untuk mengembalikan dokumen kelengkapan.

“Selanjutnya mulai tanggal 26 April 2024 oleh DPD Perindo akan memberikan kesempatan kepada para kandidat yang telah mengambil formulir tersebut di atas untuk dapat mengembalikan dokumen formulir pendaftaran yang telah diambil oleh masing-masing tim pemenang untuk kemudian diserahkan ke kesekretariatan DPD Perindo kota Ambon, “Harap Namsa, dikesempatan publikasi media itu. Seraya mengingatkan, pihaknya masih membuka peluang pendaftaran bagi bakal calon yang lainnya yang belum mendaftar untuk mendaftarkan diri ke DPD Perindo Kota, kata M. Namsah yang juga sebagai ketua DPD Perindo Ambon ini.

Tahapan selanjutnya adalah menyeleksi kelengkapan berkas bakal calon yang tertuang dalam 4 tahap, yang pertama verifikasi pemberkasan, yang ke dua penyampaian visi misi oleh bakal calon, yang ketiga publikasi media, dan tahap ke empat adalah survey menyangkut elektabilitas setiap bakal calon, dan survei ini akan dilakukan oleh lembaga survei independen yang nantinya ditentukan oleh pihak DPP Perindo untuk menentukan lembaga survei dimaksud.

Sementara itu bendahara DPD, yang juga sebagai salah satu wakil ketua penjaringan La Rawidin . Ode menegaskan bahwa DPD Perindo sangat terbuka terhadap setiap bakal calon. Ini terbukti sampai saat ini 7 orang bakal calon sudah mendaftar ke DPD Perindo kota.
“Jadi DPD Perindo tidak ada memberikan hak istimewa kepada bakal calon manapun, semua sifatnya terbuka, tegasnya.

Soal Survey

Menjawab pertanyaan media ini soal hasil survei yang sudah dilakukan oleh beberapa bakal calon walikota yang memiliki elektabilitas tertinggi, apakah memungkinkan garansi rekomendasi?

Terkait dengan elektabilitas, menurut Novel Elmenero, elektabilitas tersebut, merupakan poin poin tambahan tapi selebihnya menjadi mekanisme rekrutmen secara tersendiri sesuai dengan agenda pentahapan yang akan dilakukan oleh parpol Perindo. Meski demikian, elektabilitas tertinggi yang dimiliki oleh bakal calon, tentunya diapresiasi oleh DPD Perindo, tetapi sesuai mekanisme internal DPD Perindo, akan melakukan survei secara kolektif pada setiap masing-masing bakal calon yang sudah mendaftar di DPD Perindo.
“Lembaga Survei ini yang menentukan adalah DPP. DPP tentu memilih lembaga survey Independen dan survey dilakukan. Secara kolektif kepada semua bakal calon yang mendaftar,. Selanjutnya siapa yang memiliki elektabilitas dan atau tingkat kepercayaan masyarakat kepada calon yang bersangkutan cukup tinggi maka tentunya yang bersangkutan yang akan direkondasikan dengan syarat – syarat calon yang bersangkutan harus memberikan perhatian penuh kepada calon yang di usung. “Jadi jelasnya untuk survei hasil keputusannya ada pada DPP Perindo untuk menentukan lembaga survei independen mana yang akan melakukan survei secara kolektif, kemudian lembaga survei tersebut yang kemudian akan mempresentasikan hasil survei kepada setiap bakal calon, dilakukan secara transparan, “jelas Elmenero.

Partai besutan Hari Tanoesoedibjo dengan no urut 16 ini, pada pileg 14 Februari lalu, memiliki 18 kursi di dihampir semua kabupaten kota di provinsi Maluku. Hanya minis kabupaten Seram Bagian Timur yang belum kebagian kursi. Di DPR Provinsi Maluku misalnya Perindo mendapat jatah 2 kursi yakni Dapil Tiga Maluku Tengah dan Dapil enam (6) meliputi kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Sedangkan kota Ambon memiliki empat (4)kursi sejajar dengan PDI Perjuangan. Artinya mereka memiliki satu fraksi utuh dan berhak menjadi wakil ketua.(L05).