AMBON, LaskarMaluku.com – Bakal Calon Walikota Ambon, Agus Ririmasse, SIP. M.Si dalam waktu dekat akan mengambil formulir pendaftaran di Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Ambon, sesuai jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Partai Nasdem yakni terhitung tanggal 1-7 Mei 2024.

Ririmasse mengaku mempunyai hubungan dekat dengan para petinggi Partai Nasdem di tingkat pusat. Lantaran itu, dirinya akan mendaftar dan optimis mengantongi rekomendasi sebagai tiket menuju pemiluka serentak 27 November 2024 mendatang.

Partai Nasdem sandiri memberikan kesempatan kepada kader, non kader dan putra putri terbaik bangsa untuk ikut berkontestasi pada perhelatan pilkada serentak di Rabu 27 November 2024 mendatang.

Pilkada 2024 akan dihelat serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Jadi saya terus terang akan ikut mengambil dokumen dan mendaftar di Partai Nasdem. Apa yang keluar dari mulut saya, itu juga yang saya lakukan, buktinya saya ketika mendaftar, saya juga  mengembalikan dokumen formulir pendaftaran di DPC PDI-P, dan PKB juga di Perindo Kota Ambon. Saya orang pertama yang ambil dan mengembalikan juga orang pertama,”ungkap Ririmasse, melalui pesan whatsapp kepada media ini, Selasa, (30/04/24) siang.

Langkah yang ditempuh Agus Ririmasse boleh dibilang sebagai langkah berani dan tegas. Sikap ketegasan dan bukan ambigu ini yang mesti dilihatnya sebagai sikap tegas dan berani dalam bertindak.

Artinya, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (PNS) aktif dan menjabat sebagai Sekretaris Kota Ambon, tanpa ragu mengambil dokumen formulir pendaftaran dan mengembalikan dokumen kelengkapan administrasi tepat pada waktunya.

Beberapa pengamat menilai, sikap yang diambil secara terbuka oleh Agus Ririmasse menandakan bahwa orangnya berani bersikap dan bertindak tegas.

“Sikap yang diperlihatkan bakal calon walikota Agus Ririmasse jika dilihat, orangnya berani dan bersikap bak satria dan pantas duduk sebagai Walikota Ambon,” kata Brian Sahertian yang adalah salah satu pemuda Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Brian mengaku Ririmasse secara pribadi sudah siap bertarung dengan segala konsekwensi yang akan dihadapi.

Sejauh ini Agus Ririmasse telah membuktikan keseriusannya untuk maju bertarung. Ini dibuktikan dari proses mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikan dokumen kelengkapan administrasi sebagai bagian utuh yang tidak dapat terpisahkan.

“Ini sikap berani dan boleh dibilang petarung, apalagi orangnya masih PNS dan siap mundur ketika ada parpol yang memberikan rekomendasi,”kata Brian.

Undang-Undang tentang Pilkada juga mengatur jika PNS ingin maju Pilkada 2024, maka harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

Tak hanya PNS, aparat TNI/ Polri hingga kepala desa pun harus mundur jika ingin menjadi peserta Pilkada 2024.

“Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisan Negara Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil serta kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan, “bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Pilkada.

Sementara itu Partai Nasdem akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacalkada) Gubernur dan wakil juga Bupati-Walikota dan wakil di Provinsi Maluku selama 7 hari, terhitung tanggal 1-7 Mei 2024.

Pembukaan dilakukan setelah dilaksanakannya rapat koordinasi bersama pengurus maupun ketua-ketua DPD di 11 kabupaten/kota yang dihelat di kantor DPW NasDem Maluku, Kota Ambon, Senin (29/4/2024).

“Rapat disepakati untuk membuka pendaftaran kepala daerah dan wakil kepala daerah di provinsi Maluku. Pendaftaran dibuka dari tanggal 1-7 Mei 2024,” kata Ketua DPW Nasdem Maluku, Hamdani Laturua.

Lantaran itu, dirinya mengajak putra putri terbaik di Maluku agar dapat mendaftarkan diri di Partai NasDem untuk bersama-sama memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kami juga membuka ruang kepada kader partai yang mampu dan siapa saja sehingga dapat memimpin daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Laturua mempertegas bahwa untuk menentukan siapa bacalkada yang layak diusung partai NasDem dalam konstestasi Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 mendatang menggunakan alat ukur atau instrumen survey.

“Alat ukur untuk kami memberikan rekomendasi kepada setiap calon adalah survey. Ada sembilan lembaga survey yang kami rekomendasikan, olehnya itu teman-teman kandidat juga dapat ikut dalam proses survey,” katanya.

Partai besutan Surya Paloh ini memiliki lima kursi di DPRD kota Ambon, dan akan memegang pucuk pimpinan sebagai Ketua, PDI dan Perindo masing-masing memiliki empat (4) kursi dan berhak menjadi wakil ketua. (L05)