JAKARTA, LaskarMaluku.com – Setelah mengantongi surat persetujuan model B KWK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach dan Ari Kilikily resmi menerima persetujuan model B KWK dari Partai Perindo.
Surat persetujuan model B KWK tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan DPP Perindo yang didampingi oleh Ketua DPW Perindo Maluku, Isra Raharusun, kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily Jumat (24/8/2024).
Surat persetujuan model B KWK tersebut yang akan digunakan pada saat pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten MBD.
Ketua DPW Perindo Maluku, Isra Raharusun mengaku Partai Perindo merasa perlu mengusung pasangan incumbent BTN-ARI di Pilkada MBD tanggal 27 November mendatang karena hasil survey internal parpol yang menempatkan pasangan ini dengan perolehan suara tertinggi.
Selanjutnya partai Perindo merasa perlu bersama-sama dengan pasangan ini dalam membangun Kabupaten MBD lima tahun kedepan.
“Partai Perindo ingin bersama dengan koalisi partai pengusung BTN-ARI untuk membangun MBD lima tahun kedepan. Apalagi visi dan misi pasangan ini searah dengan visi dan misi Partai Perindo,”ungkap Raharusun.
Sementara itu, Sabtu (24/8/2024) pasangan patahana MBD ini juga menerima Surat Model B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penyerahan surat B Persetujuan Partai Politik KWK nomor 34246/DPP/01/VIII/2024 tertanggal 9 Agustus 2024 itu ditanda tangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan. M. Hasanudin Wahid selaku Sekjen.
Proses penyerahan dilakukan oleh DPP PKB didampingi Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis dan Ketua DPC PKB MBD.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Benyamin Noach berterima kasih kepada DPP Perindo yang telah memberi kepercayaan kepada pasangan BTN-ARI untuk membangun MBD Kedepan.
Untuk diketahui, pasangan BTN-ARI telah mengantongi perolehan 12 kursi DPRD, dengan rincian PDI Perjuangan 4 kursi, Partai NasDem 2 kursi, PKB 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 1 kursi dan Perindo 1 kursi. (L02)