AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi menyerahkan rekomendasi berupa Surat Keputusan Model.B Pesetujuan Parpol KWK, Nomor 081/B.3/DPP-HANURA/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya – Provinsi Maluku kepada Drs Hendrik Natalus Christiaan MH dan Hengky Ricardo A Pelata.
Surat Keputusan ini ditandatangani Ketua Umum DPP Hanura, DR Oesman Sapta dan Sekjen Benny Rhamdany, tertanggal 10 Agustus 2024.
Rekomendasi diserahkan langsung oleh Oesman Sapta kepada Hendrik Natalus Christiaan yang didampingi Hengky Pelata dan Ketua DPC Hanura Maluku Barat Daya (MBD), Erick Angkie di Ballroom Kediaman Ketua Umum DPP Hanura, Senin (12/08/2024).
Menurut Ketua DPC Hanura MBD, Erick Angkie, alasan Partai Hanura memberikan rekomendasi kepada pasangan Christiaan – Pelata, karena dari seluruh bakal calon yg berproses di Partai Hanura, satu-satunya yang dianggap berpengalaman, memiliki track record yang baik dan memiliki visi misi perubahan, hanya pasangan ini.
“Oleh karena itu, kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ini, Partai Hanura menitipkan gagasan perubahan demi percepatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemerintahan yang bersih, bermartabat, anti korupsi dan yang terpenting bagi kami di MBD adalah pelestarian dan penguatan budaya Nyoli Lieta,”jelas Angkie.(L06)