AMBON, LaskarMaluku.com – Calon anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat pemilih di Kota Ambon yang telah mempercayakan dirinya terpilih kembali menjadi anggota DPRD provinsi Maluku untuk periode 2024-2029 periode lima tahun kedepan.

Penyampaian ucapan terimakasih itu disampaikan Richard Rahakbauw ketika ditemui di salah satu café depan kantor KPU Maluku di kawasan Tantui, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Senin (11/3/2024) sore.

“Sebagai caleg Partai Golkar dari Dapil 1 Kota Ambon, saya patut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat pemilih yang telah mengamanatkan saya terpilih menjadi anggota DPRD provinsi Maluku untuk periode lima tahun kedepan, ” ucap Rahakbauw yang disapa RR ini.

Menurutnya, perolehan suara yang diraih dari dapil 1 Kota Ambon pada pileg 14 Februari 2024 kemarin, secara pribadi sembilan ribu, dua puluh tiga  (9023) suara ditambah akumulasi suara partai menjadi 15.634 suara. Dan masuk pada urutan empat perolehan suara dari sembilan kursi yang disediakan pada Dapil 1 berdasarkan PKPU 6 / 2023 mengatur tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat (DPR) DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota pada pemilihan umum (pemilu) Tahun 2024.

Rahakbauw akui, pada pileg kali ini, dirinya tidak terlalu konsentrasi untuk melakukan konsolidasi yang lebih mengingat berbagai upaya karena telah lakukan untuk konstituen di Kota Ambon.

“Konsolidasi yang dilakukan hanya sebatas berkunjung dan mengingatkan kembali apa yang telah diperjuangkan selama duduk di DPRD provinsi Maluku, “ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang digadang-gadang maju bertarung pada pemilihan walikota Ambon November 2024 mendatang.

Sementara itu dari pantauan media ini di KPU Provinsi Maluku telah berlangsung pleno rekapitulasi perhitungan suara. Dari proses itu tiga kabupaten-kota sudah selesai proses rekapitulasi sementara Kota Ambon dalam proses pleno.

Dari informasi yang berkembang hampir semua parpol menghendaki dilakukan Pengumutan suara ulang PSU di TPS 11 dan TPS 22 di Desa Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon. Ini karena terdapat selisih tiga surat sebagai pengguna hak pilih di dua TPS ini.

“Di dua TPS ini terdapat selisih tiga suara,” jadi sejumlah saksi mandat parpol mendesak supaya dilakukan PSU ulang, “ungkap Saksi-saksi yang ditemui di arena KPU kota Ambon sampai dengan Senin malam (11/3/2024).

Menurut sumber ini juga mengemukakan kalau desakan dari sejumlah saksi mandat parpol ini menghendaki supaya proses PSU harus dilakukan bukan hanya di dua TPS itu, tetapi mengacu kepada rekomendasi Bawaslu untuk sembilan (9) TPS di Kota Ambon, hanya saja usulan itu ditolak oleh PKB.

Meski begitu sejumlah saksi mandat parpol dari Parpol besar seperti Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Perindo, PSI, mendesak untuk dilakukan PSU.

“Tapi mekanisme PSU di sembilan TPS ini, apabila ada parpol tertentu yang menggugat di Mahkamah Konstitusi, “ungkap sumber Anonim yang bisa dipercaya ini.

Dari pantau media ini, pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk kota Ambon ditunda dan dilanjutkan pada pukul 22.00 WIT, nanti. Dan ini termasuk pleno rekapitulasi yang cukup rumit.

Walau begitu, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, baru tiga kabupaten yang sudah selesai pleno yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, dan Kepulauan Tanimbar.

Sedangkan Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kota Tual, Buru, Buru Selatan, dan Kota Ambon belum selesai rekapitulasi suara. (L05)