PIRU, LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan menggelar sidang Paripurna untuk mengumumkan unsur pimpinan.
Pengumuman unsur pimpinan itu, dilaksanakan berdasarkan partai politik (Parpol) perolehan suara terbanyak pada pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andarias Hengky Kolly, SH mengatakan, setelah pengumuman itu, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan alat kelengkapan dewan
“Jadi paripurna besok nanti hanya mengumumkan nama nama pimpinan defenitif”kata Hengky Kolly kepada wartawan, LaskarMaluku.com. Kamis (17/10/2024).
Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, pimpinan DPRD ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga suara terbanyak
Untuk itu, melalui pimpinan partai di tingkat daerah, sudah mengeluarkan SK secara resmi dan menetapkan pimpinan defenitif.
“DPD PDIP menetapkan saya sebagai Ketua, sementara Wakil Ketua I dari Partai NasDem dan Ketua II (PAN),” Ungkap Andarias Kolly.
Dirinya berharap, proses paripurna Kamis sore ini sekira pukul 15.00 wit dapat berjalan dengan lancar.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB, Provinsi Maluku, Dalam Rangka Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Masa Jabatan 2024-2029 itu, digelar Jumat 18 Oktober 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andarias Hengky Kolly, SH, didampingi oleh wakil ketua sementara, Arifin Pondaan Gricia dari fraksi Nasdem.
Komposisi unsur pimpinan Andarias Hengky Kolly ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten SBB dari Fraksi PDIP, dengan perolehan lima kursi dari akumulasi lima belas ribu (15.000) suara yang diperoleh pada pemilihan umum legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Wakil ketua 1 atas nama Arifin Pondaan Gricia, SH dari Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai suara terbanyak kedua dan wakil ketua dua (2) Haji Abdul Rauf Latulumamina, S.Sos dari Partai Amanat Nasional, sebagai suara terbanyak ketiga. (L05)
