AMBON, LaskarMaluku.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, terus berkolaborasi dengan sejumlah organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, termasuk organisasi berlatar belakang agama, untuk memantau proses Pilkada serentak yang berkualitas pada 27 November 2024 mendatang.
Salah satunya yakni, Bawaslu Maluku bertemu dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Maluku, di Caffe Biz Hotel Ambon, Jumat (4/10/2024)
Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw, SH.,MH, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu, terjadi sejumlah masalah atau pelanggaran yang harus di evaluasi.
arenanya pelaksanaan rapat koordinasi kelembagaan bersama BKPRMI ini adalah sebuah ikhtiar agar nantinya apa yang terjadi saat Pemilu tidak terulang di Pilkada.
“Walaupun kemungkinan Pilkada bisa berlangsung dengan sempurna, tanpa ada persoalan itu juga sangat kecil, tapi sebagai manusia kita tentunya perlu ikhtiar,” ujar Samsun.
Proses penegakan hukum di Pemilu dan Pilkada, kata Samsun, hanya bisa didukung oleh dua alat bukti yang cukup. Untuk itu peran BKPRMI sangat dibutuhkan, dan berperan memastikan proses pelaksanaan, Pilkada bisa berlangsung sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Dirinya kemudian mencontohkan persoalan perihal adanya daerah di Maluku yang sudah dijangkau jaringan seluler. Ini masalah yang juga cukup mengganggu, karena jika ada persoalan, maka membutuhkan waktu yang tidak cepat.
“Disinilah Bawaslu berharap teman-teman BKPRMI berperan aktif. Karena kita semua memiliki keinginan yang sama, proses pemilihan berlangsung dengan ketentuan berlaku, tidak ada kata lain semua instrumen yang dimiliki harus bergerak,” harap Samsun.
Pelaksanaan Pilkada, bukan merupakan hajatan dari KPU atau Bawaslu Maluku. Tetapi Pilkada adalah hajatan seluruh rakyat Maluku, apalagi dengan menggunakan anggaran yang besar, milyaran rupiah.
“Tugas kita semua termasuk teman-teman di BKPRMI itu hanya memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu memiliki keterbatasan SDM. Karenanya dengan bersama BKPMRI saat ini diharapkan kita bisa memastikan, pelanggaran Pemilu tidak terulang saat pilkada. Apalagi jika semua bisa bekerjasama dalam pengawasan partisipatif, khusus yang terjadi di wilayah masing masing,” tegas Samsun. (L02)