AMBON, LaskarMaluku.com – Beberapa Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda telah berhasil ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).

Disadari benar bahwa berbagai produk Perda yang dihasilkan itu belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi dari sedikit yang diperdakan itu telah memberikan jaminan kepada kaum perempuan, anak dan para kaum disabilitas di provinsi Maluku.

 “Tapi kita sudah menyelesaikan Perda Perda yang penting dan strategis di daerah ini, Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), Perda kemiskinan, Perda Pengarusutamaan gender, Perda Disabilitas itu Perda Perda yang merupakan perjuangan dari masyarakat sipil dan mereka menginginkan agar ada kesetaraan dalam pelayanan publik yang selama ini kalau kita pandang dan kita perhatikan mereka ini belum tersentuh, ” Kata  Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada media ini di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku usai dipercayakan memegang palu pimpinan sementara, pelantikan sumpah/jabatan DPRD Maluku periode 2024-2029, Selasa (17/09/24) siang.

Dalam masa kepemimpinan selaku Ketua DPRD Maluku, Watubun banyak memberikan perhatian khusus kepada Perda-Perda tersebut.

“Saya selaku Ketua DPRD Maluku, memberi atensi dan fokus khusus untuk penyelesaian Perda ini. Kita lihat biasa tapi punya dampak jauh lebih besar, bagi kelompok disabilitas kemudian Pengarusutamaan Gender, terkait dengan perempuan anak dan juga kebijakan-kebijakan negara atau daerah yang mesti berpihak kepada perempuan dan anak-anak, “kata BG Watubun seraya mengingatkan bahwa perhatian yang diberikan oleh wakil rakyat masih minim, tetapi paling tidak memberikan payung hukum bagi perempuan dan anak di sebelas kabupaten kota di provinsi Maluku.

“ini yang selama ini kita lihat masih minim, sekalipun banyak kegiatan ada beberapa kebijakan tapi itu terasa belum menyentuh rasa keadilan terhadap perempuan anak termasuk kaum disabilitas, “kata Watubun.

Dirinya mengemukakan,  Perda yang dihasilkan para wakil rakyat yang telah mengakhiri masa baktinya itu, telah mempersembahkan sesuatu yang terbaik bagi, perempuan, anak dan kaum disabilitas. 

“Kita sudah menyelesaikan dan ini kita persembahkan kepada rakyat Maluku khusus kepada kita punya masyarakat yang mengalami cacat atau disabilitas dan juga masalah gender yang selama ini adalah praktik pemberlakuannya tidak adil,” ujarnya mantap.

Kedepan lanjut Watubun  para wakil rakyat memantapkan diri untuk menyelesaikan pekerjaan rumah dengan Perda-perda yang sudah diusulkan; baik itu usulan pemerintah maupun usulan inisiatif DPRD, seraya mencermati dinamika politik masyarakat.

“Kondisi sosial masyarakat ikut menentukan sampai sejauh mana kita harus melahirkan kebijakan yang ya pro terhadap rakyat dan itu dalam wujud Perda yang punya kerangka hukum dan juga elemen hukum itu kita letakkan baru kebijakan apapun itu pasti sandarannya adakah aturan tersebut,”saran BGW Optimis (L05)