AMBON,Laskar Maluku.com – , Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya memastikan dalam waktu dekat akan segere mengumumkan nama PLH Sekretaris Kota (Sekkot).
Pergantian saat ini lakukan guna mengisi kekosongan kursi Sekkot Ambon yang sebelumnya diisi Agus Ririmasse yang saat ini mecalonkan diri di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Ambon, periode 2024-2029.
“Plh sekkot itukan ada aturannya dan kalau sesuai aturan itu, Plh itu dia berlaku kurang lebih lima belas hari (15) setelah itu Peraturan Presiden tentang penjabat Sekretaris Daerah ketika berhalangan tetap penjabat defenitif berarti sudah harus segera berproses sesuai aturan di Prepes 3 penjabat sekkot di kota ambon,” kata Dominggus, Kamis (26/9/2024).di Bali Kota Ambon
Hal itu, kata Sekkot berdarkan aturan yang berlaku, kemudian harus berdasarkan prosedur itu terhitung selama lima hari.
“Kita usul nama ke gubernur dan gubernur kirim persetujuan maka kita bisa melantik,setelah kekosongan terhitung lima hari( 5), itu sudah harus mengusulkan nama,” jelasnya.
“Kalau pak agus kan kemarin selesai kan pas di 22 september dan terhitung baru tiga hari ( 3). Jadi ada waktu dua hari saya berproses untuk gubernur untuk penunjukan PJ Sekkot Ambon,” ungkap tambahnya.
Sesuai aturan, hanya ada satu nama yang akan di usulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tidak bisa lebih dari satu.
“Nanti saya akan usul, jadi nanti teman teman wartwan dengar satu dua hari ,kalau sudah ada,ketika saya sudah dapat itu saya sudah konsultasi dengan kementrian ketika ada persetujuan maka sudah bisa langsung Pelantikan. Dan Aturan dibilang cuman satu nama, di Perpes itu bilang cuman satu nama,” tandasnya(.06)