AMBON, LaskarMaluku.com – Gerak Bersama Perempuan Maluku bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku melakukan Deklarasi Pilkada Sehat dan Jujur Tanpa Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Perempuan, yang dilaksanakan di Kamari Hotel, Ambon, Minggu (24/11/2024)
Deklarasi ini dilakukan melihat berbagai situasi yang terjadi di Provinsi Maluku terkhusus menjelang Pilkada tahun 2024, dan upaya pengentasan angka korban kekerasan terhadap perempuan serta memastikan ruang aman bagi korban dan pendamping.
Lantaran itu, Gerak Bersama Perempuan Maluku bersama Bawaslu Provinsi Maluku membuat rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai bentuk gerak bersama untuk mengawal Demokrasi yang Bersih, Adil dan Bermartabat.
Deklarasi yang dibacakan Aktivis Perempuan Othe Patty dan Jurnalis Perempuan Maluku Saswaty Matakena memuat 10 point rekomendasi diantaranya :
- Kami Gerak Bersama Perempuan Maluku berkomitmen Mendorong sensitifitas Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini penyelenggara Pemilu untuk tetap mengawal Isu kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal terhadap perempuan agar menjadi isu bersama dan dapat ditindaklanjuti.
- Mendorong penyelenggara pemilu untuk memastikan keterwakilan perempuan agar tetap mengawal sistem demokrasi di Indonesia terkhusus di Provinsi Maluku.
- Mendorong seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk menciptakan Pilkada yang bebas dari isu Sara,Hoax, ujaran kebencian dan money politic.
- Memastikan Pilkada Bersih, damai tanpa diskriminasi terhadap perempuan.
- Menindak tegas pelaku baik institut maupun individu yang melakukan upaya penindasan terhadap perempuan termasuk dalam ranah media.
- Memberikan hak politik bagi masyarakat umum dan terkhusus pagi perempuan.
- Menumbuh kembangkan gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.
- Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebin baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu.
- Mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya pengnapusan kekerasan termadap perempuan.
- Mendorong pemerintah Provinsi Maluku untuk memprioritaskan program strategis yang lebih memperkuat sistem ketahanan perempuan.
Usai membacakan deklarasi, Direktur Yayasan Gasira, Lies Marantika mewakili Gerak Bersama Perempuan Maluku menyerahkan Naskah Deklarasi kepada Komisioner Bawaslu Maluku, Astuti Usman, S.Ag,MH untuk sama-sama mengawal proses demokrasi di Maluku yang bersih, adil dan bermartabat. (L02)