AMBON, LaskarMaluku.com – Anak dan pihak keluarga dari Istri almarhum Pieters Sahartian, Jumat (15/11/2024) sore mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Maluku.
Kehadiran anak almarhum guna mencari keadilan melalui komisi yang membidangi masalah sosial, kesehatan dan pendidikan ini.
Sayangnya kehadiran keluarga Sahertian/Malaihollo untuk bertemu ketua Komisi IV dan anggotanya, tidak berada ditempat. Keluarga korban hanya bisa bertemu dengan staf Sekretariat Komisi yang keseharian bertugas untuk mencatatkan dan atau menerima setiap surat masuk dari masyarakat.
“Maaf pimpinan tidak berada ditempat, tetapi sebaiknya persoalan ini dibuat dalam bentuk laporan detailnya baru dimasukkan ke Komisi IV DPRD Provinsi Maluku,”kata staf kesekretariatan Komisi.
Mendiang Piet meninggal diusia 84 tahun di Jakarta pada 9 Oktober 2024 lalu.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga anaknya, ketika meninggal, Jenazah almarhum dilarikan ke Kota Ambon oleh anak bungsunya guna dimakamkan. Tapi sayangnya upaya yang dilakukan anak bungsunya Elsye F.A Sahertian tanpa sepengetahuan mamanya di Jakarta dan dua kakak kandungnya yang berada di Amerika dan Inggris.
Pemakaman Opa Piet dilangsungkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada, Sabtu (12/10/2024).
Usai proses pemakaman, ternyata menimbulkan cerita baru. Pemakaman almarhum, ternyata tidak disetujui istri almarhum, Wilhelmina Malaiholo Sahertian (79) dan salah satu anak kandungnya yang berdomisili di Negara Inggris.
Sampai sejauh ini,salah satu kakak yang datang ke Ambon sampai saat ini tengah mencari keadilan dan sempat mendatangi gedung DPRD Provinsi Maluku guna melaporkan peristiwa tersebut. Disinyalir ada keterlibatan salah satu anggota DPRD dalam masalah yang berlarut-larut ini.
Sementara itu, sebagaimana pantauan media ini, Komisi IV tengah melakukan perjalanan dinas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku ke daerah istimewa Jogjakarta (DIY).
Kunjungan kerja itu terkait dengan studi banding penyusunan Perda kebahasaan yang kini menjadi proyek terbaru dari dinas bermasalah itu.
Sebelum studi banding dilaksanakan, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melaksanakan rapat tertutup dengan Kepala Dinas bersama beberapa stafnya.
Kendati begitu, staf komisi menjelaskan jika Sabtu (16/11/24) akan dilaksanakan agenda rapat dengan sejumlah mitra terkait, termasuk pertemuan dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Umarella Tulehu, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Belum diketahui apakah pertemuan itu, berkaitan dengan perlunya usulan penambahan anggaran untuk rumah sakit milik pemerintah provinsi ini atau pembahasan soal pengadaan mesin genset.
Soalnya informasi yang didapatkan media ini, kalau pihak terkait telah mengajukan keberatan dalam bentuk surat masuk ke DPRD Provinsi Maluku terkait dengan pengadaan satu (1) unit mesin genset yang hingga kini belum juga selesai ditenderkan.
Gagalnya proses tender terhadap satu unit mesin genset, dengan nilai tender Rp 1,8 milyar sampai sejauh ditenderkan, tidak ada satupun peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi. (LO5)