AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku gelar Monitoring siaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Jumat (4/10)
Monitor siaran pilkada yang dipimpin Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama itu berlangsung di Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB)
Mutiara mengatakan, jelang pilkada serentak 27 November mendatang, pihaknya memiliki tanggungjawab yang besar. Bahwa selain memastikan Lembaga Penyiaran tetap patuh pada aturan yang berlaku, Lembaga Negara Independen ini juga harus memastikan semua masyarakat yang ada di Provinsi Maluku harus mendapatkan informasi yang layak dan benar khusus informasi tentang Pilkada 2024
“Dengan demikian, kita harus rutin melakukan monitoring di Lemba Penyiaran. Untuk memastikan Lembaga Penyiaran itu netral dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dan sepanjang tahapan kampanye ini akan terus kami pantau siaran pilkada untuk menjaga tidak tidak terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan,”ucapnya
Sejauh ini, kata Mutiara, Lembaga Penyiaran dalam menyampaikan informasi seputar Pilkada, masih terpantau aman. Hal tersebut dikarenakan, Lembaga Penyiaran sangat terikat dengan berbagai aturan yang ada. Disamping itu, dikawal ketat oleh KPI sebagai Lembaga Negara membantu negara khusus di bidang penyiaran.

“Pilkada serentak yang akan dilakukan bulan November merupakan sejarah baru bagi demokrasi bangsa kita. Oleh karena itu, kita harus maksimalkan pengawasan bagi Lembaga Penyiaran. Kita harus pastikan mereka menyampaikan informasi netral. Tidak boleh memihak pada satu pasangan calon tertentu. Itu yang harus kami jaga hingga proses ini berlangsung lancar dan sukses,”pungkas Ketua KPID Maluku dua periode ini.
Untuk monitoring kali ini, lanjut Mutiara, turut di hadiri langsung KPI Pusat untuk memantau langsung siaran pilkada di Provinsi Maluku. Katanya, Selain monitoring, KPI Pusat yang dihadiri Koordinator Bidang Isi Siaran, Tulus Santoso juga menghadiri Rapat Terbatas yang dilakukan KPID Maluku bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku pada Jumat malam seusai Monitoring di Lembaga Penyiaran.
“Jadi memang kita maksimal semua upaya untuk sukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Maluku. Sesuai tahapan kampanye, tanggal 10-23 November itu jadwal kampanye di Lembaga Penyiaran. Nah, sebelum itu, kita harus koordinasi beberapa hal teknis bersama KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara. Ini kita lakukan supaya ketika nanti turun di 11 Kabupaten/Kota, tidak ada masalah diantara kita. Jadi kami sangat bersyukur, KPI pusat hadiri langsung Monitoring di Maluku sekaligus Rapat terbatas bersama KPU dan Bawaslu. Harapanya, dengan memaksimalkan peran kita masing-masing, semua proses pilkada hingga selesai berjalan lancar dan sukses.”harap Mutiara (L05)