AMBON, LaskarMaluku.com – Pedagang pasar Mardika menolak kehadiran PT.BPT karena dinilai merugikan para pedagang.
Selaku Pedagang pasar mardika, Benny Adam mengatakan, 260 pemilik ruko yang akan digusur secara paksa oleh pemerintah provinsi, Alasannya karena tidak membayar retribusi kepada pemerintah provinsi tetapi nyata-nyatanya retribusi mau dibayar oleh pedagang tapi sesuai dengan nominal yang dikeluarkan oleh Pemda.
“Bukan melalui harga yang ditetapkan oleh BPT, karena BPT menerapkan target setahun 100 juta. Sementara dari pemerintah provinsi 22 juta setahun.
Jadi ini aksi penolakan ini, karena kami semua tidak mau menerima kehadiran BPT di sini dia adalah pihak ketiga sama dengan dia depkolektor
“Dia membuat usaha dalam usaha dia masuk dalam tubuh pemerintahan provinsi untuk mencari keuntungan ini kami tidak ada mau menerima itu dan kami diancam untuk digusur dan dikosongkan bangunan kami,”kata Adam kepada wartawan usai demonstrasi di Ambon, Senin (8/1/2024).
Oleh karena itu, aksi spontan ini dari semua pemilik ruko untuk melakukan aksi ini untuk membela bagaimana kehidupan mereka selanjutnya.
“Perhatian untuk semua. Bagi siapapun mereka yang akan memimpin besok-besok Tolong perhatikan kami, kami bukan orang ilegal kami bukan penduduk ilegal kami pembayar pajak terbesar di Kota Ambon ini juga, tolong sampaikan oleh Pak Walikota semua ini Mardika bayar pajak ke Pemkot Kenapa Walikota tidak mau berbicara,” ujarnya.
Menurutnya, ini semua aksi spontanitas dari masyarakat penghuni ruko Mardika menuntut kehadiran agar supaya diselesaikan secara baik-baik jangan ada paksaan seperti ini karena pedagang diancam untuk ditutup atau dikosongkan.
Diketahui, Pemerinta Provinsi (Pemprov) Maluku melalui surat Gubernur nomor : 000.2.3.2/32II tanggal 28 Desember 2023 perihal pemberitahuan pengosongan Ruko, telah menyuruh para penghuni ruko mengosongkan tempat yang mereka tempati. Hal tersebut juga didasari Surat Perintah Tugas Gubernur Maluku Nomor : 000.2.3.2-I083 tanggal 28 Desember 2023 kepada Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat-Pol PP) Provinsi Maluku.
Demonstrasi yang berlangsung sekira pukul 9.00 Wit itu dimulai dari Kawasan Pasar Mardika, dan berakhir di depan Pelabuhan Salamet Riyadi, di kawal ketat oleh aparat kepolisian. Aksi yang berlangsung beberapa jam tersebut sempat memicu kemacetan. (L06)


