AMBON, LaskarMaluku.com – Badan Kesatuan Bangsa & Politik Pemerintah kota Ambon menggelar silaturahmi dan Penandatangan Berita Acara Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Ambon tahun Anggaran 2024, di hotel Manise di Kota Ambon, Rabu (2/10/2024).

Agenda tersebut digelar dalam upaya mendukung dinamika politik di kota ambon , dengan memulai penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik dengan total bantuan mencapai Rp. 727.310.000

Parpol yg terwakili di dprd kota Ambon sebanyak 11 parpol yaitu, Nasdem,PKB, PKS, PDI PERJUANGAN, GOLKAR, GERINDRA, DEMOKRAT, PERINDO,PPP,HANURA, PKP. Sedangkan Untuk besaran anggarannya yang sdh ditetapkan tahun 2024 itu sebesar Rp. 727.310.000,-

Penjabatan Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya menjelaskan, pemerintah Daerah memiliki legalitas hukum untuk menganggarkan dan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik. Hal itu sesuai dengan pasal 34 ayat (1) huruf C UU nomor 2 tahun 2008, tentang Partai Politik, Peraturan pemerintah nomor 1 tahun2018, dan Peraturan Mendagri nomor 78 tahun 2020.

“Oleh karena itu, Saya berharap bantuan ini dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan,”kata Dominggus Kaya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Dominggus sampaikan bahwa Partai Politik memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis, seperti memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat, sebagai melakukan agregasi aspirasi politik dan merumuskan aspirasi tersebut menjadi sebuah kebijakan.

“Parpol juga sebagai sarana partisipasi politik rakyat, dan sebagai sarana rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik,”jelasnya.

Kaya berharap, pimpinan partai Politik di tingkat Pemerintah Kota Ambon, akan mampu berjalan bersama dalam sebuah relasi yang harmonis dan sinergis dengan pemimpin masa depan, walikota dan wakil walikota Ambon masa jbatan 2024-2029.

“Saya berharap partai politik mampuh memainkan tugas dan fungsinya secra baik dan bertanggungjawab dalam pesta demokrasi pemilihan Walikota san Wakil Walikota Ambon tahun 2024. Saya juga mintakan untuk tidak melibatkan ASN dalam masa kampanye, aksi dukung-mendukung Paslon, maupun tindakan politik praktis lainnya,”ungkapnya.

Sebagai Penjabat Walikota Ambon, Dominggu Kaya juga berharap dengan sinergitas dan Kerjasama yang terbangun dengan seluruh stakeholder termasuk partai politik untuk dapat menciptalkan suasana yang harmonis sehingga pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota di tahun 2024 dapat berjalan secara baik guna membawa kota ini ke arah yang lebih maju. (L06)