AMBON, LaskarMaluku.com – Media mempunyai peran yang sangat penting dalam mengatasi apatisme politik menjelang Pilkada serentak di Maluku, termasuk apatisme pemilih, apatisme informasi dan kurangnya minat pada pemilihan umum/pilkada, acara politik, pertemuan umum dan pemungutan suara.
“Peran yang pertama adalah media merupakan penyedia informasi yang objektif. Media bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat, faktual, dan netral terhadap setiap kandidat, partai politik, maupun isu yang diusung para kontestan,”demikian disampaikan Bin Raudha Arif Hanoeboen, S.E., M.E saat memberikan materi mengenai peran jurnalis perempuan dalam mewujudkan Pilkada serentak yang berkualitas, yang diselenggarakan Bawaslu Maluku dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Maluku, di Hotel Grand Avira Kota Ambon, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, media merupakan alat untuk pengawasan pelaksanaan pemilu yang ideal, sebab media selalu meliput proses pemilu maupun pilkada dari mulai pembuatan aturan dan kebijakan, hingga pada saat menghitung jumlah suara.
“Media penting mendorong partisipasi public dan berperan untuk menghadirkan forum diskusi politik. Netralitas media menjadi tempat dari berbagai sudut pandang dan pendapat untuk bisa didengar,”jelasnya seraya menambahkan, pemberitaan media dapat membantu masyarakat untuk memahami situasi politik yang tengah terjadi.
Kompleksitas tersebut, kata Raudha yang juga Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Masyarakat DKPP RI – Provinsi Maluku ini, adalah memberikan dampak terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat terhadap pemilu itu sendiri dan berujung pada apatisme politik masyarakat.
“Nah Apatisme Politik merupakan ketidaktertarikan terhadap politik, ketidakpercayaan terhadap institusi politik, dan ketidakmauan berpartisipasi dalam politik. Penyebabnya salah satu adalah karena terjadinya kesenjangan antara elit politik dengan masyarakat dan distorsi kepentingan manakala kebijakan politik tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,”jelas staf pengajar Fakultas ekonomi Universitas Pattimura ini.
Lantaran itu, pers juga berperan sebagai penegak keadilan. Dimana, media akan memberitakan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan selama pemilu maupun pilkada serentak.
“Liputan terkait itu membantu memasikan integritas proses demokratis, sehingga mendorong partisipasi public untuk terlibat aktif dalam mensukseskan proses demokrasi di Maluku pada moment Pilkada serentak,”ungkapnya.
Sebab menurut Raudha, pelibatan masyarakat dalam setiap proses menjadi satu keniscayaan untuk meredam adanya apatisme politik tersebut, terutama dalam pemilu.
“Proses politik dikatakan demokratis ketika masyarakat menjadi aktor utama dalam pembuatan keputusan politik. Untuk itu, pemilu/pilkada yang demokratis meniscayakan partisipasi masyarakat itu sendiri,”tutupnya. (L06)