PIRU, LaskarMaluku.com – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)- Maluku, secara tegas meminta segera menangkap tiga pelaku aksi penyerangan terhadap korban Kepala desa (Kades) Masawoy Kecamatan Kepulauan Manipa SBB, Nurdin Nurury dan Muhammad Silawane.
Tiga orang pelaku yang diduga melakukan aksi pemukulan tersebut yakni ST, AT dan RE.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Muhamad Gurium, kepada media ini, Jum’at (11/10/2024).
Menurut Gurium, awal kronologis kejadian tersebut bermula saat korban bersama Kepala Desa dan beberapa staf serta warga desa Masawoy hendak menghadiri undangan pemasangan Tiang Alif Masjid dari pemerintah Desa Tumalehu barat kecamatan Kepulauan Manipa.
Dijelaskan, namun sesaat sebelum sampai para pelaku kemudian melakukan aksi pemukulan terhadap Korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di sebagian anggota tubuh.
Muhamad Gurium yang juga merupakan salah satu praktisi hukum di Kota Ambon ini menambahkan, bahwa perbuatan tersebut adalah tindak pidana murni yang mestinya sudah harus mendapat perhatian cepat dari Polres SBB.
“Karena perbuatan ini telah memenuhi unsur pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana dimana pelaku terdiri dari beberapa orang,” jelasnya.
Ayat 1 :
Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Ayat 2 :
Yang bersalah diancam :
1. Dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.
“Olehnya itu saya berharap Polres SBB harus bereaksi cepat untuk menangkap para pelaku, sebagai sekretaris DPW Pemuda LIRA Maluku kami akan tetap mengawal dan mengarahkan semua kekuatan hingga kasus ini tuntas,” tandasnya. (L04)