AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di luar area pasar resmi pada tanggal 28 April 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan Usai Pertemuan bersama 941 CPNS Yang telah dinyatakan Lulus Pengangkatan CPNS Tahun 2025 di Maluku City Mall Lantai 2, Rabu (16/4/2025)
Ia menegaskan bahwa proses penertiban telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsolidasi dan sosialisasi kepada para pedagang.


“Besok, tanggal 17 April, tim penertiban akan mulai melakukan sosialisasi lisan langsung di lapangan. Sosialisasi ini juga akan dilakukan pada tanggal 22 April, sebelum penertiban secara langsung dilaksanakan pada tanggal 28 April,” ujar Robby.
Sapulette menjelaskan bahwa selain sosialisasi langsung, edaran dan himbauan juga telah disampaikan kepada para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Ambon.


Ia juga mengingatkan pedagang yang telah mendapatkan tempat di dalam gedung Pasar Mardika untuk segera menempati lokasi yang sudah disediakan. Bagi pedagang yang berada di Terminal A1 dan A2, serta lorong-lorong seperti Lorong Kelinci dan Lorong Tikus, diminta untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Maluku guna proses pencabutan undian tempat karena kuota sekitar 900 lapak masih tersedia.
“Tim penertiban sudah diminta untuk bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Provinsi dalam menertibkan pedagang yang belum masuk pasar baru. Kami ingin sebelum penertiban dilakukan, para pedagang sudah bisa beraktivitas di dalam pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
“lanjut, setelah penertiban dilakukan, tidak akan ada lagi aktivitas jual beli di luar area gedung Pasar Mardika maupun Pasar Arumbai. Para pembeli juga dihimbau untuk masuk dan berbelanja di dalam pasar, karena aktivitas perdagangan di luar akan dilarang,” tegasnya
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga akan menertibkan pedagang di kawasan Pasar Batu Merah yang menggunakan badan jalan dan trotoar. Mereka akan dipindahkan ke Pasar Gantung untuk menghindari kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak masuk ke dalam pasar, karena semua fasilitas sudah disediakan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.(L06)